PPDB SMAN Kota Serang Buka Jalur Khusus Untuk Para Penghafal Al-Qur’an

Redaksi
9 Jun 2022 18:22
2 menit membaca

SERANG (SBN)–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang membuka jalur khusus untuk untuk para penghafal al-qur’an pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun 2022 ini.

Kabid SMP Dindikbud Kota Serang, Leni Puspasuri Sesunan mengatakan, ketentuan tersebut tercantum pada Juknis PPDB pada taman kanak-kanak, SD dan SMP di Kota Serang tahun ajaran 2022-2023 Nomor 421/1275-dispendikbukot2022.

“Dalam Pasal 18 ayat 6 adalah hapidz qur’an berdasarkan jumlah juz yng dikuasai calon peserta didik dengan minimal 2 juz atau hafal kitab suci bagi agama non muslim minimal 2 bab,” katanya saat ditemui di ruangan kerjanya, Kantor Dindikbud Kota Serang, Kamis (9/6/2022).

Menurutnya, hal itu harus dibuktikan
dengan surat keterangan dari lembaga tahfidz lainnya yang ada di satuan pendidikan asal calon peserta didik dan atau pengajuan satuan pendidikan yang dituju oleh tim tenaga ahli yang ditunjuk satuan pendidikan.

“Ini sebelumnya tidak ada. Baru tahun ini ada,” ujarnya.

Selain itu, Leni mengatakan, Perwal terkait PPDB sudah selesai, dan akan segera dilakukan sosialisasi ke sekolah dan masyarakat.

“Kalau untuk pelaksanaan kita adakan 4 hari, yakni sari tanggal 27-30 Juni 2022, dan pengumuman itu tanggal 2, daftar ulang tanggal 4,” ucapnya.

Menurutnya, proses pelaksanaan PPDB di tahun ini masih mengacu kepada Permendikbud No 1 tahun 2021.”Jadi turunan perwalnya dari Permendikbud, dari Perwal kita buat Juknis,” ujarnya.

Jadi, sambungnya, masih sama ada 4 jalur, yaitu afirmasi, prestasi, perpindahan orang tua dan zonasi.

“Sementara untuk pelaksanaan PPDB, kalau untuk SMP itu online. Sementara kalau untuk SD bisa online bisa ofline,” ujarnya.(end)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan