Diamankan Polsek Tigaraksa, Ini Tampang Dua Pelaku Curanmor yang Dihajar Warga Graha Cibadak

Rikhi Ferdian Herisetiana
7 Mei 2024 12:15
2 menit membaca

SuaraBantenNews.Com – Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang, mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial FR (25) dan DN (23).

Keduanya merupakan pelaku curanmor yang sempat dihajar warga usai gagal beraksi di perumahan Perum Graha Cibadak Blok A. 7 No. 17 RT 001/001, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, belum lama ini.

Video dua pelaku curanmor yang jadi bulan-bulanan warga karena kepergok si pemilik motor ini sempat viral di medsos.

Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Ahmad Kurnia menuturkan, saat ini keduanya tengah meringkuk di sel tahanan.

Kedua pelaku berasal dari daerah Jabung, Kabupaten Lampung Timur, dan tinggal di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cukanggalih, Curug, Kabupaten Tangerang.

“Kedua pelaku dikenakan pasal tentang dugaan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana,” kata Kompol Agus, Selasa 7 Mei 2024.

Kapolsek mengulas, FR dan DN ditangkap pekan lalu (4/5/2024), berawal saat mereka yang berangkat dari rumah kontrakannya untuk mencari target sepeda motor yang akan dicuri.

Dengan menggunakan sepeda motor tersangka DN yang membonceng FR kemudian mobile untuk mencari sasaran.

“Berjalannya waktu para tersangka berputar-putar atau mobile hingga ke daerah kecamatan Tigaraksa,” imbuhnya.

Kemudian sekira pukul 21.00 wib para tersangka memasuki perumahan Graha Cibadak. Karena dua minggu sebelumnya kedua pelaku pernah masuk ke komplek perumahan ini tetapi tidak mendapatkan hasil.

“Kemudian para tersangka melihat ada satu sepeda motor yang terparkir diteras rumah dan situasi dalam keadaan hujan gerimis, saat itulah mereka beraksi,” ujar Kompol Agus.

Ketika beraksi, tersangka DN diperintahkan oleh tersangka FR untuk stanbye diatas sepeda motor yang dikendarainya. Dengan maksud bila ketahuan oleh pemilik keduanya bisa langsung melarikan diri.

Saat itu tersangka DN stanbye sekitar lima meter dari tersangka FR yang sedang beraksi dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor korban.

“Namun saat lampu kendaraan menyala diketahui oleh si pemilik motor yang langsung keluar dan mengamankan tersangka FR,” kata Kapolsek.

Saat itu tersangka FR sempat berlari ke arah tersangka DN. Namun teriakan pemilik sepeda motor berhasil mengundang warga lain yang ikut membantu mengamankan kedua pelaku.

“Tidak lama kemudian datang petugas kepolisian dari Polsek Tigaraksa menjemput para tersangka untuk diamankan, berikut barang bukti 2 unit sepeda motor matic Honda Beat dan kunci leter T,” tandasnya.