Lembaga CSR Lolos Program Organisasi Penggerak, Muhammadiyah Mengundurkan Diri

Joe
23 Jul 2020 13:37
2 menit membaca

JAKARTA — Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menggagas Program Organisasi Penggerak Kemendikbud. Program yang diumumkan pada awal Maret ini bermisi membantu meningkatkan kualitas pengajar saat Ujian Nasional (UN) ditiadakan.

Untuk merealisasikan program ini, Nadiem mengajak organisasi masyarakat di bidang pendidikan berlomba membuat pelatihan khusus untuk guru dan kepala sekolah. Pelatihan ini adalah tindak lanjut keputusan Nadiem mengganti UN menjadi asesmen kompetensi dan survei karakter

CNN Indonesia melansir ada 156 lembaga dari 184 proposal yang lulus seleksi (Rabu, 22/07/2020). Pelatihan itu sendiri akan dilakukan oleh ormas pada kurun waktu Agustus 2020 sampai Mei 2020.

“Organisasi yang terpilih akan menyelenggarakan program rintisan peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah di bidang literasi dan numerasi selama dua tahun ajaran, yaitu 2020 hingga 2022,” ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Supriano sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Senin (3 Maret 2020).

Untuk merealisasikan program ambisius itu, Nadiem menggelontorkan dana hingga Rp595 miliar yang di antaranya dihibahkan kepada ormas yang lolos seleksi untuk melaksanakan pelatihan.

Nilai dana yang diberikan dikelompokkan dalam tiga kategori. Pertama, kategori Gajah bakal mendapat dana hingga Rp20 miliar per tahun dengan target pelatihan ke lebih dari seribu sekolah. Kedua, kategori Macan bakal dapat dana Rp5 miliar per tahun dengan target 21 sampai 100 sekolah. Ketiga, kategori Kijang bakal mendapat dana Rp1 miliar untuk target lima sampai 20 sekolah.

Namun, potensi salah sasaran dana hibah negara mencuat karena ada organisasi bukan murni lembaga pendidikan yang lolos seleksi yakni Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto.

Yayasan Putera Sampoerna lolos pada kategori Macan dan Gajah, Yayasan Bhakti Tanoto lolos pada kategori Gajah sebanyak dua kali, untuk pelatihan guru SMP dan untuk guru SD. Kedua lembaga yang lolos tersebut diduga merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Program CSR sendiri merupakan salah satu instrumen pengurang pajak korporasi. Jika benar CSR kedua perusahaan tersebut mendapat dana hibah dari negara, berarti institusi CSR ini akan mendapat semacam subsidi ganda.

“APBN tidak pantas dihibahkan kepada organisasi yang didirikan dengan semangat membangun CSR, karena mereka akan memperoleh keringanan pajak dari dana yang disisihkan oleh perusahaan induk,” cetus salah satu peserta Organisasi Penggerak, Ahmad Rizali, penggagas Gerakan Nasional Pemberantasan Buta Matematika.

Atas kasus ini, Muhammadiyah pun mengundurkan diri dari Organisasi Penggerak dengan alasan masih banyak lembaga pendidikan baru yang membutuhkan dana hibah tersebut.

Tanoto Foundation membantah menerima dana hibah dari program Organisasi Penggerak ini. Sebaliknya, mereka mengklaim menginvestasikan ratusan miliar rupiah untuk pengembangan pendidikan lewat program PINTAR yang mereka kembangkan. (sbn)

Sumber: CNN Indonesia.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan