Pilkada Kabupaten Serang, Gerindra Dukung Pasangan Nasrul Ulum dan Eki Baihaki

Ramzy
18 Jun 2020 12:49
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Pada kontestasi Pilkada Kabupaten Serang 2020, akhirnya Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Gerindra resmi mengusung pasangan Nasrul Ulum Bakal Calon (Balon) bupati dan Eki Baihaki sebagai Balon wakil bupati.

Dukungan tersebut termuat dalam surat Rekomendasi Partai Gerindra Nomor 06-771/Rekom/DPP-Gerindra/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral Ahmad Muzani tertanggal 16 Juni 2020 di Jakarta.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Banten, Desmond J Mahesa saat dikonfirmasi membenarkan rekomendasi Balon bupati dan wakil bupati di Pilkada Kabupaten Serang diberikan kepada Nasrul-Eki.

“Iya betul untuk Pilkada Kabupaten Serang kita akan mengusung Nasrul Ulum-Eki Baihaki, dan saya juga tadi baru menerima surat tersebut dari DPP,” ujarnya pada Rabu, 17 Juni 2020.

Ia menuturkan, rekomendasi tersebut sudah melalui mekanisme partai, dari mulai penjaringan di internal partai hingga komunikasi politik pada masing-masing bacalon.

“Sebelum mengusulkan ke DPP kita sudah melakukan penjaringan di internal partai dan akhirnya DPP menjatuhkan pilihan kepada Nasrul Ulum dan Eki Baihaki untuk bertarung melawan petahana yang sudah diusung oleh beberapa partai,” katanya.

Saat disinggung mengenai status Nasrul Ulum yang merupakan satu partai dengan petahana Ratu Tatu Chasanah. Desmond menjelaskan bahwa terhitung Balon mendaftar dipenjaringan Gerindra hingga diterbitkan SK penetapan sudah bukan lagi kader Partai Golkar.

“Saat ini beliau sudah bukan lagi kader Partai Golkar, karena sudah ada SK dari Gerindra dan kami juga sudah memberikan secara simbolik kartu anggota ke Nasrul Ulum,” ungkapnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan