Medsos Jadi Ajang Politik, Perlu Sosialisasi Politik Santun

Joe
7 Agu 2020 16:47
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Tahun politik periode 2020–2025 di Kota Cilegon tampak berbeda dibandingkan dengan periode sebelumnya. Suhu politik tahun ini tampak mulai memanas belakangan ini dan media sosial, seperti Facebook, mulai digunakan sebagai ajang promosi politik saling dukung, saling sindir, bahkan saling ejek.

Baca juga:

Akibatnya, banyak pihak dipanggil oleh Bawaslu karena adanya dugaan pelanggaran yang terjadi. Contohnya, 3 ASN yang kini masih dalam proses dan belum mencapai keputusan.

Atas kondisi itu, Ketua Laskar Merah Putih Markas Cabang Kota Cilegon Tatang Tarmizi mengatakan, suhu politik meningkat lantaran di akar rumput terjadi aksi saling dukung, saling sindir, bahkan saling hujat. Oleh karena itu, guna menjaga kondusifitas, maka semua elemen harus bisa meredam satu sama lain.

“Kalau saya lihat, suhu yang memanas terjadi di akar rumput saja. Akan tetapi, di kalangan bapaslon sendiri gak terjadi kayaknya,” kata Ketua LMP yang akrab dipanggil Itang itu, Jumat (7 Aguatus 2020).

Menurut Itang, kondisi itu sebenarnya dapat diantisipasi sedini mungkin jika seluruh elemen yang memiliki massa, khususnya tim sukses, memberikan pandangan politik santun terhadap pengikutnya di bawah.

“Ini kan kelihatannya terjadi pembiaran di akar rumput. Seharusnya, tim sukses maupun relawan mensosialisasikan politik santun di akar rumput sehingga tidak liar dalam berkomunikasi di media sosial,” ujarnya.

Meski dirinya memiliki massa dari 8 markas anak cabang se-Kota Cilegon, namun Itang memberikan kebebasan terhadap anggotanya untuk dapat menyalurkan hak-hak politik anggota di tingkat bawah, tidak ada doktrin mau pun mobilisasi.

“Saya memberikan hak politik terhadap anggota. Silakan mereka mendukung mana. Dan itu tersebar: ada yang mendukung kubu A atau B, ya silahkan saja, yang terpenting jaga kondusivitas,” tuturnya.

Meski demikian, Itang berharap, semua pihak dapat menaruh perhatian terhadap persoalan tersebut, seperti meningkatkan sosialisasi oleh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait, seperti kepolisian, Kesbangpol, camat, lurah, organisasi massa, LSM, dan lainnya, agar iklim yang kondusif dapat terjaga dengan baik. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan