2 Anggota Dewan Juga Dipanggil Bawaslu Cilegon

Joe
7 Agu 2020 09:55
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Dua anggota dewan yang terlihat dalam foto bersama Wakil Wali Kota Cilegon selaku petahana akhirnya memenuhi panggilan Bawaslu, Kamis (6 Agustus 2020). Panggilan tersebut berkaitan dengan posting foto dengan takarir (caption) bernada dukungan pemenangan terhadap petahana dan berlangsung di ruang kerja petahana.

Baca juga:

Ayatullah Kumaini, anggota DPRD Kota Cilegon dari partai Golkar yang mengunggah posting tersebut di akun Facebooknya menyatakan kehilafannya.

“Saya khilaf. Baru ini saya main Facebook, jadi akhirnya polemik,” katanya.

Mungkin karena dirinya seorang kader, katanya, sehingga tanpa disadari terlalu bersemangat dan spontan. Posting foto unggahan Ayatullah di akun Facebooknya yang kemudian beredar luas itu kini dalam proses pemeriksaan Bawaslu. Posting itu sendiri sekarang sudah tidak ada lantanran sudah dia hapus.

“Sebenarnya spontan saja karena saya kader Golkar. Mungkin terlalu semangat. Itu mah khilaf aja. Demi Allah, saat di ruangan tidak ada urusan dengan pilkada,” jawabnya.

Sebagaimana Ayatullah, Isro Mi’raj yang juga dari Partai Golkar sekaligus Ketua RAM se-Kota Cilegon, berkilah bahwa pertemuan itu hanya merupakan  silaturahmi dan apresiasi masyarakat terhadap sosok Ati Marliati sekaligus menerima aspirasi dari masyarakat terkait pencemaran dari salah satu perusahaan yang ada di Ciwandan.

Ia juga menyatakan habwa pertemuannya bukan dalam konteks deklarasi sebagaimana yang ditampilkan dalam takarir posting Ayatullah Khumaeni.

“Saat foto itu, saya katakan bahwa saat mengulurkan tangan, saya berani di depan hukum atau di depan Tuhan YME itu tidak ada yel-yel. Masyarakat minta tangannya gitu, tapi tanpa yel-yel,” ujarnya usai memenuhi panggilan Bawaslu Cilegon. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan