Bawaslu Soroti Kehadiran Ati Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan

Ramzy
10 Sep 2020 12:45
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Kehadiran Ratu Ati Marliati saat tes kesehatan lanjutan di RSUD, Rabu (9 September 2020), tampaknya menjadi perhatian Bawaslu Kota Cilegon. Oleh karena itu, Bawaslu akan melayangkan surat kepada KPU dan tim pemeriksa kesehatan. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Asistensi Bawaslu Cilegon Lukman Hakim, Kamis (10 September 2020).

Lukman mengatakan, Bawaslu akan melayangkan surat kepada KPU dan tim pemeriksa kesehatan secara tertulis untuk meminta kronologi kehadiran Ati Marliati yang mengikuti pemeriksaan kesehatan lanjutan, padahal sudah berstatus terdeteksi covid-19.

“Hari ini kita mengirimkan surat secara resmi dulu sekaligus meminta keterangan secara tertulis,” kata Lukman melalui saluran telepon.

Lebih lanjut, Lukman menyampaikan bahwa butir yang diajukan dalam surat tersebut terkait dengan kronologi kejadian hingga KPU menyampaikan siaran persnya.

Lukman juga mengatakan belum bisa menyatakan apakah tindakan Ati Marliati tersebut melanggar regulasi. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih dulu.

“Kita belum mendapatkan bahan secara resmi dari KPU dan tim dokter. Kita sedang mengumpulkan bahan-bahannya dulu untuk memastikan itu,” ujarnya.

Selain itu, Lukman juga tidak menyebutkan alasan ketidakhadiran Bawaslu dalam konfrensi pers yang digelar Plt. Kepala RSUD, KPU, Kapolres, Kejari, IDI, dan Tim Pemeriksa Kesehatan terkait status Ratu Ati Marliati yang dinyatakan positif covid-19.

“Saya belum tahu ada undangan atau tidak karena semua pimpinan sedang melakukan verifikasi faktual terhadap seluruh bakal calon,” tutupnya.

Lukman menambahkan, sampai saat ini semua tahapan pilkada masih dalam proses dan menjadi wewenang KPU. Namun, Bawaslu perlu mendapatkan secara resmi kronologinya, baik dari Tim Pemeriksa Kesehatan yg telah ditunjuk KPU maupun dari KPU sendiri. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan