MUI Kota Tangerang Beri Warning Umat Muslim Tak Pakai Atribut Natal

Ramzy
13 Des 2019 15:22
2 menit membaca

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Gozali.

TANGERANG (SBN) – Perayaan Natal sudah di depan mata. Berbagai pernak-pernik menyambut hari raya umat Nasrani itu pun sudah bertebaran menghiasi hotel, mal, toko, seperti yang terjadi di Kota Tangerang.

Menyoal keriuhan jelang Natal ini, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Gozali mengimbau agar umat muslim tidak ikut-ikutan merayakan dan mengenakan atribut Natal.

Mengenakan atribut Natal sama saja dengan merayakan hari besar umat Nasrani. Menurutnya, toleransi dalam menjaga kerukunan antarumat beragama harus tetap dijaga demi menjaga keutuhan bangsa. Namun, tidak mesti dengan cara ikut merayakan dan memakai atribut Natal.

“Kami Sudah kasih tahu lewat pengajian-pengajian yang diadakan komunitas organisasi supaya yang kerja itu gak usah memaksakan untuk pakai-pakaian seperti itu, harus biasa aja,” jelasnya, Jumat, 13 Desember 2019.

Selain itu, MUI Padang sendiri juga meminta kepada pimpinan manajemen hotel, mal, swalayan, toko, usaha lainnya, supaya tidak menugaskan atau memerintahkan karyawan muslim untuk menggunakan atribut Natal atau atribut nonmuslim lainnya.

“Kita hanya memberikan himbauan, namun untuk larangan itu harusnya dari pemerintah daerah munculnya, karena kalau toko itu kan urusannya sama pengusaha ya,” ucapnya.

Untuk diketahui, hal ini berlandaskan fatwa MUI Pusat Nomor 56 Tahun 2016 yang menegaskan, haram hukumnya bagi kaum muslimin menggunakan atribut Natal dan atribut nonmuslim lainnya. Hal itu dianggap telah mencampuradukkan akidah dan ibadah non-Islam dengan keyakinan agama lainnya.(Yadi/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan