Keluarga Korban Tsunami Banten 2018 Belum Terima Santunan dari Kemensos RI

Ramzy
21 Jan 2020 09:57
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Keluarga korban Tsunami Selat Sunda yang terjadi akhir 2018 lalu mempertanyakan santunan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang belum juga mereka terima, padahal secara simbolis, pada akhir Juni 2019, sebanyak 108 ahli waris dari 117 keluarga korban tsunami di Kabupaten Pandeglang telah menerima bantuan tersebut.

“Terus, kenapa dengan keluarga kami yang menjadi korban sampai saat ini belum mendapatkan bantuan?” ujar Badia Sinaga, salah seorang anggota keluarga korban tsunami, Selasa (21 Januari 20).

Badia mengatakan, duka yang dialami keluarga besarnya begitu mendalam dan menyisakan kesedihan. Bagaimana tidak? Bukan hanya harta benda yang hilang, namun 7 nyawa keluarganya melayang menjadi korban bencana tsunami itu. Namun, anehnya, kata Badia, sampai saat ini keluarganya belum mendapatkan bantuan.

“Sejauh ini, ahli waris keluarga korban belum menerima santunan dari Kemensos RI. Hanya biaya pungli yang dilakukan oknum RSDP Serang lah yang dikembalikan,” katanya.

Badia melanjutkan, ada hal yang aneh dengan penyaluran santunan keluarga korban bencana tsunami itu lantaran tak kunjung datang. Namun, ia tetap berharap Pemerintah Kabupaten Serang memperhatikan nasib keluarga korban yang merupakan bagian dari keluarga besarnya.

“Saya sudah pertanyakan kepada Ibu Bupati Kabupaten Serang, Tatu Chasanah, terkait persoalan ini. Tapi, sejauh ini belum ada respons dari beliau,” tutup Badia.

Sementara itu, Jakson Sinaga, orang tua salah seorang korban mengatakan sedih karena kehilangan putra tercinta satu-satunnya saat bencana berlangsung.

Jakson menambahkan, sampai saat ini ia bersama keluarga yang lain belum mendapatkan santunan. Mestinya hal ini tidak terjadi. Kalau keluarga korban yang lain menerima, maka pihak keluarga Jakson pun mestinya menerima. Jika tidak, maka yang lain pun tidak. Oleh karena itu, Jakson berharap Pemerintah segera memperhatikan persoalan tersebut.

“Harapan kami kepada Pemerintah, tolonglah, kalau memang santunan itu untuk hak milik pewaris, tolonglah diberikan,” ucapnya. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan