Peras Wanita, Polisi Gadungan Ditangkap di Tangerang

Ramzy
6 Jan 2019 09:49
2 menit membaca

Ilustrasi

TANGERANG – Seorang wanita menjadi korban pemerasan polisi gadungan di Batuceper, Kota Tangerang, setelah keluar dari hotel di kawasan tersebut.

Hal itu terjadi pada 16 Desember 2018 ketika tersangka bernama Soleh membuntuti korban alias WML yang baru keluar dari sebuah hotel.

Terungkapnya kasus pemerasan oleh Polisi gadungan tersebut, bermula dari laporan korban wanita berinisial WML, usai diperas pelaku.

Kepada wanita muda itu, Z mengaku polisi dan menuduh korban telah berbuat mesum di dalam hotel. Panik membuat WM menuruti apa yang dikatakan oleh Z termasuk ketika membawanya yang katanya ke kantor polisi naik motor.

Dalam perjalanan Z yang juga menunjukkan lencana polisi menawarkan bisa saja tidak dibawa ke kantoe polisi asal memberikan uang Rp 5 jura. Korban langsung memberikannya meski dia tidak berbuat apa-apa di hotel.

“Korban merasa ragu dengan pengakuan Polisi gadungan itu, karena takut, dia turuti permintaan pelaku dan kemudian melaporkannya ke kami,” kata Kapolsek Batu Ceper, Kompol Hidayat Iwan, Sabtu (5/1/2019).

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Batuceper langsung bergerak untuk meringkus polisi gadungan yang meresahkan masyarakat ini. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap pelaku yang tak jauh dari lokasi pemerasan.

“Tersangka kami tangkap saat sedang menghitung uang hasil memeras,” ucap Hidayat.

Dari tersangka, polisi menyita uang tunai Rp5.000.000 lebih berikut sepeda motor dan seragam dinas kepolisian.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal pemerasan yang ancaman hukumanya diatas 5 tahun.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan