Balita di Ciwandan Terkena Gizi Buruk, Ketua Komisi II: Pihak Industri Juga Harus Turut Mengatasi

Ramzy
21 Jan 2020 18:16
1 menit membaca

CILEGON (SBN) — Ketua Komisi II mendatangi rumah seorang balita yang terindikasi menderita gizi buruk di lingkungan Kracak, RT 04/12, Kelurahan Banjar Negara, Kecamatan Ciwandan. Balita yang bernama Qonitah Zalfa Fatimah yang berusia 1,3 tahun ini hanya memiliki berat badan 3,4 kilogram.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi mengatakan akan berkoordinasi langsung dengan pihak terkait agar balita tersebut dapat ditangani. Menurutnya, persoalan Gizi buruk tidak hanya dilatarbelakangi persoalan ekonomi, melainkan juga persoalan pemahaman masyarakat terkait pemenuhan gizi.

“Kita akan berkoordinasi dengan pihak Dinkes dan RSUD. Kita pastikan besok balita yang kena gizi buruk hari ini segera ditangani secepatnya,” ujar Faturohmi Selasa (21 Januari 2020).

Faturohmi melanjutkan, pihaknya akan segera mengevaluasi persoalan-persoalan yang mendasar bersama mitra kerjanya, seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Persoalan gizi buruk dan DBD yang terjadi di Kecamatan Ciwandan merupakan persoalan bersama,  bukan hanya Pemerintah, melainkan pihak industri pun harus hadir untuk membantu mengatasi persoalan itu mengingat keberadaan industri cukup banyak di wilayah Ciwandan.

“Persoalan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah saja, melainkan ini tanggung jawab kita bersama. Ke depan, kita akan ajak industri untuk turut serta membantu pemerintah dan masyarakat melalui program yang berhubungan dengan kesehatan agar masalah ini dapat segera teratasi,” tuturnya. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan