Wacana Penghapusan Tenaga Honorer, Walikota Cilegon: Asumsi Saya, Akan Dijadikan PPPK

Ramzy
22 Jan 2020 13:33
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Wali Kota Cilegon mengasumsikan wacana penghapusan tenaga kerja honorer itu hanya alih status, dari tenaga kerja honorer menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). meski kabarnya DPR RI bersama Kementerian PAN RB serta BKD telah menyepakati tenaga kerja honorer secara bertahap tidak akan ada lagi di pemerintahan.

“Menurut saya, nanti jadi P3K semua. Ini asumsi saya, ya. Kalau dihapus, berapa pengangguran yang kita ciptakan? Jutaan, loh, kalau dihitung se-Indonesia,” ujar Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, Rabu (22 Januari 2020).

Edi mengatakan, jumlah honorer yang ada di Kota Cilegon sekitar 700 orang, Oleh karena itu, sebagai orang nomor satu di Kota Cilegon, ia akan mengambil langkah untuk menertibkan para OPD agar tidak melakukan rekrutmen dulu, mengingat adanya wacana penghapusan tenaga kerja honorer itu.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan Kesejahteraan, dan Administrasi pada BKPP Kota Cilegon, Budhi Mustika, mengatakan wacana penghapusan tenaga honorer memang sudah mencuat. Akan tetapi, pihaknya belum menerima petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis untuk penghapusan tenaga honorer. 

“Kami masih menunggu dari pemerintah pusat,” kata Budhi.

Budhi menambahkan, menurut Undang-undang 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), memang untuk pemerintahan tidak ada istilah honorer, hanya ada pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Tapi, kami belum menerima aturan turunannya atau instruksi untuk penghapusan honorer, jadi kami masih menunggu pemerintah pusat. Saat ini, tenaga honorer masih bekerja seperti biasa,” tutupnya. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan