Dana untuk Parpol Kota Cilegon Bisa Capai Rp271 Miliar/Partai

Joe
30 Jan 2020 19:09
1 menit membaca

CILEGON (SBN) — Bantuan Dana Parpol (Partai Politik) di Kota Cilegon dikabarkan bisa dicairkan pada Mei 2020. Meski demikian, dana tersebut akan dikeluarkan setelah pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

“Untuk pemberian bantuan keuangan pada partai politik di Kota Cilegon, tahun ini masih tetap sama, yakni Rp4.624/suara dan belum ada perubahan,” kata Kepala Subbidang Fasilitasi Partai Politik dan Pemilu pada Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon, Nurfauziah, Kamis (30 Januari 2020).

Menurut Nurfauziah, dana bantuan tersebut diperkirakan akan dicairkan pada Mei tahun ini. Itu pun setelah pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI.

Besaran bantuan tersebut sebagai berikut.

(1) Partai Golkar, 10 kursi, 58.781 suara, Rp271.803.344, (2) Partai Gerindra, 6 kursi, 34.500 suara, Rp159.528.000, (3) Partai Keadilan Sejahtera, 4 kursi, 26.133 suara, Rp120.838.992, (4) Partai Amanat Nasional, 4 kursi, 25.331 suara, Rp117.130.544, (5) Partai Berkarya, 4 kursi, 58.781 suara, Rp115.193.088, (6) Partai Nasdem, 3  kursi, 17.483 suara, Rp80.841.392, (7) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), 4 kursi, 15.950 suara, Rp73.752.800, (8) Partai Kebangkitan Bangsa, 1 kursi, 12.113 suara, Rp56.010.512, (9) Partai Demokrat, 2 kursi, 11.880 suara, Rp54.933.120, dan (10) Partai Persatuan Pembangunan, 2 kursi, 11.541 suara, Rp53.365.584. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan