Meski Banyak Mendapat Penolakan, Omnibus Law Dianggap Bisa Perkuat Iklim Investasi

Ramzy
28 Jan 2020 13:05
2 menit membaca

TANGERANG (SBN) — Meski mendapat banyak penolakan terutama bagi para buruh, Omnibus Law dianggap dapat memperkuat iklim investasi di berbagai wilayah di Indonesia.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail menganggap salah satu faktor investasi yang lambat dikarenakan proses regulasi yang begitu panjang. Maka, kata dia, perlu ada pemangkasan agar tidak terlalu ribet.

“Selama ini, kita berikan peluang kepada investor agar berivestasi, tapi sementara kita tidak memberikan satu kebijakan untuk mempermudah perizinan dan regulasi,” ujarnya, Selasa, 28 Oktober 2020.

Terkait isu dengan adanya Omnibus Law UMK ini akan dihapuskan, ia menjelaskan, semua masih bisa dikomunikasikan, karena masih ada tripartit. Artinya komunikasi masih bisa terjalin, jangan kemudian tidak terjalin. Jika sudah duduk bersama sehingga tidak mungkin tidak ada solusi.

“Kita semua harus saling berjalan, baik pengusaha, buruh dan pemerintah bisa memfasilitasi seperti apa yang menjadi kemauan para buruh dan pengusaha,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, pemerintah daerah juga akan berencana penyederhanaan birokrasi dengan pemutusan jabatan eselon 3 dan 4 dengan cara bertahap .

“Mulai tahun ini setiap pemerintah daerah sedang penyederhanaan birokrasi. Dari situ berkaitan dengan regulasi agar sesuai dengan harapan presiden,” tuturnya.

Ia menambahkan, ini merupakan tantangan bersama dimana keinginan buruh dan pelaku usaha, keduanya harus dapat terjalin dengan baik. Kemudian, iklim investasi juga agar selalu terjaga dan semua harus terakomodir.

“Buruh harus sejahtera dan pengusaha harus untung. Bagaimana harus disatukan antara pemerintah daerah, pelaku usaha dan buruh,”jelasnya.

Untuk calo perusahaan, pihaknya berharap untuk ke depan mereka tidak memiliki peran lebih lagi dalam mengisi kouta pekerja di perusahaan, karena dianggap kurang baik. Pihaknya menginginkan buruh yang punyai skill yang seharusnya mengisi kouta perusahaan.

Sehingga, kata dia, kini pemerintah daerah menuju pelayanan tanpa tatap muka. Semua bentuk pelayanan harus sesuai dengan sistem (online) guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti percaloan.

“Namun beberapa yang masih belum menggunakan sistem dikarenakan mungkin terdapat beberapa kesulitan,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan