Ketua Kopsa Makmur Minta Dukungan SMSI

Joe
15 Des 2020 21:25
2 menit membaca

JAKARTA (SBN) — Masalah agraria masih terjadi. Konflik yang muncul belum juga mereda sepanjang ada upaya jahat dari oknum tertentu dalam memuluskan langkahnya.

Fakta ini tergambar jelas dari rumitnya persoalan antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V dan Koperasi Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Kisruh yang telah berlangsung cukup lama ini bermula dari pembangunan kebun kelapa sawit milik KOPSA-M di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Sebelumnya, kebun koperasi ini dibangun oleh Bank Agro dalam tiga tahap: 400 hektare, 1.150 hektare, dan 500 hektare. Namun, belakangan ini kebun tahap satu tersebut (400 hektare) dinyatakan lenyap dan PTPN V hanya mengakui bahwa kebun milik koperasi hanya kebun tahap dua dan tiga.

Kabar tersebut diungkapkan Ketua KOPSA-M Dr. Anthony Hamzah ketika berkunjung ke kantor Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat di Jalan Veteran II, Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2020) dan diterima Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus.

Anthony bersilaturahmi ke kantor SMSI Pusat usai melaporkan persoalan antara KOPSA-M dan PTPN V ke Presiden RI melalui Kepala Stap Presiden (KSP).

Menurut Anthony, setelah melalui perjalanan panjang, sampai saat ini belum ada serah terima kebun dari PTPN-V ke Koperasi.

“Kita hanya membantu mereka merawat tanaman karena sejak bulan April 2017 PTPN-V meninggalkan kebun,” ungkap Anthony.

Anthony menjelaskan, Pergub Riau No. 7 Tahun 2001, BAB VI, Pasal 23, Ayat 5, poin a, berbunyi “biaya yang timbul akibat keterlambatan pengalihan kebun kepada koperasi/petani plasma karena kelalaian perusahaan inti menjadi tanggungjawab perusahaan inti.”

“Oleh sebab itu, pengurus memperjuangkan penghapusan hutang dan menuntut pengembalian aset yang pernah diserahkan pada tahun 2001 ke PTPN-V melalui Mardjan Ustha selaku Direktur SDM,” pungkas Anthony.

Dengan semua kisah tersebut, Anthony berharap Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dapat membantu mengawal kasus itu.

“Sebagai sesama kelompok pengusaha kecil, kiranya SMSI dapat bersinergi dan saling menjaga,” harap Anthony.

Untuk menanggapi permintaan Anthony, Ketua Umum SMSI Pusat yang didampingi Wakil Sekretaris Jenderal Yono Hsrtono mengatakan pengurus SMSI berjanji akan terus memantau perkara tersebut. (Ris/Drk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan