Kekerasan Seksual Anak di Karawaci Tinggi

Ramzy
17 Feb 2020 16:29
1 menit membaca

TANGERANG (SBN) – Di tahun 2019, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang menemukan masih banyaknya kasus kekerasan seksual pada anak.

Data DP3AP2KB menunjukkan selama 2019, kasus kekerasan seksual mencapai 89 kasus, untuk angka tertingginya berada di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Dengan rincian Kecamatan Karawaci 17, Cibodas 14, Neglasari 12, Pinang 9, Cipondoh 7, Tangerang 6, Benda 6, Periuk 6, Ciledug 5, Karang Tengah 3, Larangan 2, Batu Ceper 1 dan Jatiuwung 1.

“Untuk terbanyak ada di Kecamatan Karawaci dengan 17 kasus,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Irna Rudiana, Senin, 17 Februari 2020.

Untuk meminimalisir hal itu, kata Irna, pihaknya terus melakukan sosialisasi pencegahan kepada masyarakat guna mengantisipasi terjadinya tindakan tersebut.

“Dengan pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) dan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) di kelurahan.
Dimana kegiatan Puspaga bertujuan untuk mempersiapkan calon pengantin dan PATBM melibatkan masyarakat dengan komunitas dengan melakukan pergerakan kebawah dengan tujuan agar respon cepat untuk melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak,” tutupnya.(Yadi/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan