Truk-Truk Overtonase di Ruas Jalan Cirabit Ditindak Tegas

Joe
27 Feb 2020 11:51
2 menit membaca

SERANG(SBN) — Banyak warga mengeluhkan truk-truk bermuatan lebih (overtonase) yang melintas di ruas jalan Cikande-Rangkas Bitung (Cirabit) karena membuat jalan tersebut rusak. Bukan hanya itu, lalu-lalangnya truk-truk besar itu juga membuat gentar sebagian pengendara motor.

“Kita juga kadang yang bawa motor ngeri kalau di belakangnya ada mobil besar,” ucap Amir, salah seorang warga Cikande Asem saat dikonfirmasi lewat telepon, Rabu (26 Februari 2020).

Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi Banten akan menindak tegas truk-truk bermuatan lebih yang melintasi jalan provinsi maupun nasional.

“Saya sudah perintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Banten untuk menindak tegas dan melarang truk-truk besar melewati jalan provinsi maupun jalan nasional yang ada di wilayah Banten,”ucap Gubernur Banten Wahidin Halim.

Puluhan truk besar dengan tonase lebih dari 60 ton tersebut, tuturnya, kerap kali menghancurkan jalan provinsi dan nasional. Hal itu sangat merugikan karena ratusan miliar uang negara terbuang sia-sia karena umur jalan yang telah dibangun berusia jauh lebih singkat dari seharusnya.

“Saya minta agar pihak perusahaan ataupun pengelola kendaraan overtonase dapat mengindahkan aturan-aturan yang melekat tentang penggunaan jalan. Jadi, kurangi tonasenya, sesuaikan dengan kapasitas dan beban jalan,” katanya.

Kepala Dishub Provinsi Banten Tri Nurtopo mengaku akan menindak kendaraan-kendaraan bermuatan lebih itu.

“Kami langsung terjun ke ruas jalan tersebut dan berkoordinasi dengan Polres Lebak dan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah Banten. Kami menindak dan menyetop kendaraan overtonase yang membawa galian tanah dari Curugbitung, Kabupaten Lebak, yang diangkut ke arah Tangerang,” katanya.

Ada sekitar 14 kendaraan yang ditilang hingga ditahan. Kendaraan-kendaraan tersebut dibawa ke KP3B, Serang, untuk diproses di pengadilan. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan