Tiga Tahun Mobil Satpol PP Tigaraksa Tidak Berfungsi dan Belum Ada Gantinya

Joe
6 Mar 2020 14:00
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tigaraksa kesulitan menjalankan tugasnya karena satu-satunya mobil operasional yang ada sudah tiga tahun rusak parah dan tidak bisa digunakan lagi. Demikian dikatakan Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Tigaraksa Yayat Suyadi, Jumat (6 Maret 2020).

“Kami merasa sangat sulit dalam bertugas, terutama saat ada operasi gabungan,” katanya.

Yayat menambahkan, kerusakan kendaraan operasional tersebut karena usia mobil sudah cukup tua. Kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 1984 itu sudah tidak layak pakai karena sudah sering rusak mesinnya.

“Pernah tahun 2018 saat hendak mengirimkan bantuan korban banjir coba dipaksakan dipakai, malah nyungsep di lokasi banjir. Sejak saat itu, sudah tidak dipakai,” ujarnya.

Yayat berharap Pemkab Tangerang bisa segera merespons kebutuhan mobil operasional ini agar tugas dan kinerja Satpol PP Kecamatan Tigaraksa tidak terhambat karena tidak ada kendaraan opersional.

Camat Tigaraksa Rahyuni membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan, mobil operasional Satpol PP yang dimiliki Kecamatan Tigaraksa saat ini sudah tidak bisa digunakan karena kondisinya yang rusak parah.

“Ada, tapi sudah rusak berat. Sementara ini, Satpol PP pakai kendaraan yang ada saja,” katanya.

Meski demikian, lanjut Rahyuni, dia mengaku sudah mengajukan kepada Sektretaris Daerah Kabupaten Tangerang, selaku ketua tim anggaran Pemerintah Kabupaten Tangerang, untuk menyediakan mobil operasional sejak Februari lalu.

“Sudah mengajukan bantuan, tapi memang tidak ada pembelian dan tidak ada stok juga. Tapi, saya terus kejar surat pengajuannya agar ada kejelasan,” tutup Rahyuni. (Restu/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan