Cegah Penyebaran Virus Korona, Kunker dan Paripurna DPRD Banten Ditunda

Joe
21 Mar 2020 14:45
1 menit membaca

KOTA SERANG (SBN) — Untuk mencegah penyebaran vurus korona, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Banten melakukan perubahan jadwal rapat paripurna dan kunjungan kerja (kunker).

Sekretaris DPRD Banten Deni Hermawan mengatakan, berdasarkan hasil rapat Bamus pada Selasa (17 Maret 2020), mulai 23 Maret seluruh jadwal kunker alat kelengkapan dewan (AKD) ditunda. Selain itu, jadwal rapat paripurna yang semula dijadwalkan 19 Maret juga diundur.

“Mulai Senin depan, semua agenda kunker di bulan Maret ditunda. Begitupun paripurna diundur,” katanya di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, Sabtu (21 Maret 2020).

Untuk jadwal paripurna dan kunker pada April mendatang, sambungnya, Bamus akan menyusun kembali jadwal sambil melihat perkembangan wabah virus korona.

“Penyusunan jadwal dilakukan melalui Bamus DPRD. Bila ada penundaan akan diputuskan kembali melalui rapat Bamus,” katanya.

Ketua DPRD Banten Andra Soni juga mengatakan, mulai 23 Maret, tidak boleh ada komisi maupun alat kelengkapan Dewan lain yang melakukan kunker ke luar daerah. Kebijakan tersebut merupakan keputusan Bamus DPRD Banten.

“Pekan ini masih boleh. Makanya, komisi-komisi sejak 15 hingga 20 Maret melakukan kunker, tetapi pekan depan sudah tidak boleh. Ini bukan kebijakan Ketua, tapi kebijakan Badan Musyawarah Dewan untuk mencegah penyebaran virus korona,” tegasnya.

Selain itu, tegasnya, pihaknya juga tidak akan menerima kunjungan dari luar daerah ke DPRD Banten. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan