PDAM TKR Grelar Konsultasi Publik Amdal di Zona A

waktu baca 2 menit
Rabu, 13 Mar 2019 22:13 0 564 Ramzy

PDAM TKR menggelar Konsultasi Publik dalam rangka Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

TANGERANG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR) kembali menggelar Konsultasi Publik dalam rangka Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Dalam kegiatan yang digelar di Aula Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang Rabu (13/3/2019) tersebut sebagai salah-satu langkah PDAM TKR untuk mengembangkan penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah pelayanan.

Direktur PDAM TKR H. Rusdy Machmud menjelaskan di tahun 2019 ini pihaknya memiliki rencana meningkatkan jumlah pelanggan sebanyak 31.000 pemasangan baru untuk masyarakat di Kabupaten Tangerang

“Sesuai arahan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat. Dan di tahun 2019 ini, kami menargetkan 31.000 pelanggan baru yang tersebar diberbagai wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Rusdy.

Menurutnya, setelah pihaknya memulai pembangunan untuk meningkatkan kapasitas pengelolahan IPA di beberapa lokasi tentunya harus diiringi dengan penambahan jaringan perpipaan agar air bersih yang dihasilkan tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat.

“Dalam proses pembangunan IPA termasuk penambahan jaringannya tentunya masyarakat akan terdampak. Untuk meminimalisir dampak negatif yang akan terjadi makanya kami menggelar Konsultasi Publik Amdal ini,” jelas Rusdy.

Kepala Bagian Humas PDAM TKR H.Samsudin menambahkan, selain sebagai tahapan yang wajib dilakukan sesuai aturan yang berlaku, kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka Amdal ini juga sebagai sarana untuk mengumpulkan masukan-masukan dari beragai unsur masyarakat seperti kecamatan, kelurahan, kepolisian, TNI serta berbagai pihak lainnya terkait pelaksanaan SPAM.

Dan untuk kali ini, Konsultasi Publik Amdal dilakukan di Zona A yang mencakup 4 kecamatan di Kabupaten Tangerang yakni Kecamatan Kelapa Dua, Legok, Pagedangan, serta Curug ditambah 3 kecamatan di Kota Tangerang yakni Kecamatan Tangerang, Karawaci dan Cibodas.

“Konsultasi publik publik di SPAM Zona A yang meliputi di 4 kecamatan yakni Kecamatan Kelapa Dua, Legok, Pagedangan, serta Curug, ditambah 3 kecamatan di Kota Tangerang yakni Kecamatan Tangerang, Karawaci dan Cibodas ” jelas Samsudin.

Dalam kesempatan itu juga Samsudin berharap agar masyarakat serta pihak-pihak terkait lainnya khususnya mereka yang terdampak memberikan dukungan dan pengertiannya terkait rencana PDAM TKR untuk mengembangkan penyenggaraan SPAM ini. Karena setelah terbangunnya jaringan nanti maka akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan air bersih.(adv)

LAINNYA