Sosial Distancing, Polisi Bubarkan Warnet dan Rental Game di Panongan

Ramzy
23 Mar 2020 16:47
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Guna mendukung anjuran pemerintah untuk menjauhi tempat keramaian, jajaran Polresta Tangerang melakukan razia warnet dan rental PlayStation yang berada di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin, 23 Maret 2020.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya bersama jajaran Kodim 0510/Tigaraksa dan Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan razia gabungan dalam rangka mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah.

“Kami lakukan razia, karena mendapat informasi masih adanya warga yang berkumpul di tempat keramaian,” ujarnya kepada Wartawan.

Menurutnya, hasil razia telah ditemukan beberapa warnet dan lokasi rental playstation terdapat belasan anak SD, mahasiswa bahkan orang tua yang beraktifitas di rumah.

“Kita juga melakukan sosialisasi atas dasar maklumat Kapolri agar dipatuhi oleh masyarakat,” tandasnya.

Ade menambahkan, hal ini dilakukan berdasarkan mempertimbangkan situasi nasional saat ini terjadi, yakni untuk melindungi masyarakat dan demi keselamatan masyarakat atas Wabah Virus Corona yang sedang melanda.

“Mereka yang terjaring razia kita imbau untuk pulang ke rumahnya masing masing dan melakukan kegiatannya di rumah,” pungkasnya.

Ia meminta agar imbauan ini dipatuhi, alasannya agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus. Dengan sasaran supaya mencegah warga yang terkena dampak Covid-19.

“Kami mohon kerjasamanya kepada seluruh warga, jika tidak diindahkan tindakan, tindakan kami akan lebih ditingkatkan,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan