Ada Lockdown di Legok? Begini Faktanya

Ramzy
29 Mar 2020 16:29
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Banyak warga menganggap muncul aksi karantina wilayah (lockdown) yang berlangsung di Perumahan Legok Permai Cluster Heliconia, Desa Legok, Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang.

Karena aksi tersebut dilakukan oleh sejumlah warga yang memblokade jalan dari dan menuju Perumahan Legok Permai Cluster Heliconia.

Diketahui dimulai sekitar pukul 22.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB dini hari, Minggu, 29 Maret 2020.

Sekretaris Camat Legok, Tatang Suryana angkat bicara, pihaknya mengatakan aksi blokade jalan tersebut bukanlah karantina daerah atau yang sering disebut lockdown guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Namun, lanjut Tantang, aksi blokade jalan tersebut terjadi karena adanya kesalahan komunikasi antara warga perkampungan dengan warga Cluster Heliconia.

Terkait akan dibangunya cluster baru, yang jalan masuk utamanya melintasi jalan Perumahan Legok Permai.

“Akan ada pembangunan cluster baru yang akses masuknya melewati Cluster Heliconia Perum Legok Permai, yang menurut warga masyarakat padahal dulunya jalan tersebut adalah jalan umum (wakaf),” ujarnya kepada SuaraBantenNews.

Meski demikian, kata Tatang, info terakhir yang diperoleh yakni sebelum dilakukan mediasi oleh Polsek Legok. Namun, lanjut Tatang, hal tersebut sudah dapat termediasi oleh pihak Desa Legok.

“Mediasi yang diagendakan di Mapolsek Legok hari ini pukul 16.00 Wib dibatalkan, karena masalah tersebut sudah selesai,” pungkasnya.

Menurutnya, sentral permasalahan yang kini mencuat di media sosial tersebut, terjadi lantaran adanya kesalahpahaman saja.

“Tapi semua sudah terselesaikan,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan