Anggap DLH Cilegon Tidak Tegas Atasi Pencemaran, Lintas Komisi Pertemukan Para Pihak

Ramzy
11 Nov 2019 18:30
2 menit membaca

Pertemuan para pihak terkait soal kasus PT Dover di Ruang Rapat DPRD, Senin (11 November 2019)

CILEGON (SBN) — Lintas Komisi DPRD Kota Cilegon akhirnya memanggil PT Dover dan beberapa instansi terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Kesra, dan masyarakat lingkungan Kalibaru, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol. Ini dilakukan mengingat tuntutan masyarakat yang pernah diajukan beberapa hari lalu terkait dugaan kebocoran gas dari PT Dover. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Senin (11 November 2019).

Ketua Komisi IV Erik Airlangga menyesalkan ketidaktegasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) karena, menurutnya, persoalan pencemaran lingkungan adalah tugas dan kewenangan DLH. ini diungkap saat dengar pendapat antara DLH, PT Dover, Dinas Kesehatan, Dinas Kesra, dan Masyarakat Lingkungan Kalibaru.

“Kita ingin Dinas Lingkungan Hidup bertindak tegas, jangan sampai ada warga yang menjadi korban lagi,” tandas Erik.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon Ujang Iing mengatakan, persoalan pencemaran PT Dover sudah disampaikan ke Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) sejak April lalu, namun hingga kini pihaknya belum mendapatkan balasan.

“Sudah kita sampaikan ke pusat, mohon kiranya untuk mengaudit lingkungan hidup (di PT Dover),” kata Iing.

Pada kesempatan yang sama, Human Resources and General Affair PT Dover, Dade Suparna, menyatakan bahwa KLH pernah melakukan audit, bahkan Dade mengaku menemani pihak Kementerian saat melakukan audit tersebut. Hasilnya, hanya ada beberapa temuan yang harus diperbaiki.

“Semua temuan mereka sudah kita perbaiki,” kata Dade.

Disinggung apakah  PT Dover pernah dikenakan sanksi oleh Kementerian LH akibat kelalaian atau kecerobohan yang kerap terjadi, Dade menyatakan tidak ada sanksi dari KLH kepada PT Dover.

“Ya, kita sih maunya gak ada sanksi karena temuan mereka sudah kita perbaiki,” tandas Dade. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan