HMI Minta Wali Kota Cilegon Tegas Tangani Pandemi Covid-19

Joe
30 Mar 2020 13:01
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Ketua Umum HMI Cabang Cilegon Rikil Amri meminta Wali Kota Cilegon bersikap tegas dalam menangani persoalan penyebaran Covid-19, mengingat beberapa kepala daerah telah berani mengambil keputusan dan tindakan tegas.

Menurut Rikil, karena Kota Cilegon berposisi sebagai daerah perlintasan antara Pulau Jawa dan Pulau Sumatera, mulai ada ekspansi warga dari zona merah covid-19 yang berdatangan. Karena itu, HMI meminta Wali Kota Cilegon tegas dalam menangani hal ini, apalagi di Kota Cilegon sudah ada orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Jangan sampai lengah hingga ada yang positif covid-19.

“HMI Cabang Cilegon memberi saran kepada Wali Kota Cilegon untuk segera menerapkan regulasi karantina wilayah,” ujar Rikil, Senin (30 Maret 2020).

Ia juga menambahkan, karantina wilayah yang termaktub dalam UU No. 6 Tahun 2018, Pasal 49, Ayat 1, menyebutkan empat jenis karantina, yaitu: Karantina Rumah, Karantina Wilayah, Karantina Rumah Sakit, Pembatasan Sosial Berskala Besar oleh Pejabat Karantina Kesehatan.

Dijelaskan dalam Pasal 1, Ayat 1, UU tersebut, kekarantinaan kesehatan adalah upaya mencegah dan menangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan masyarakat.

Meski demikian, Pemerintah Kota Cilegon harus menghitung terlebih dahulu kesiapannya, mulai kesiapan anggaran sampai dampak dari karantina wilayah tersebut.

“Saya berharap Wali Kota Cilegon lebih melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat menengah ke bawah. Jangan sampai karantina wilayah akan berdampak buruk pada sosial ekonomi dan menimbulkan permasalahan baru di masyarakat,” tambahnya.

Di tempat lain, DPRD Kabupaten Serang jsutru sudah bergerak memangkas anggaran dana reses dan kunjungan kerja. Hal ini belum dilakukan DPRD Kota Cilegon.

Karena itu, Rikil Amri juga meminta seluruh anggota DPRD mengurangi aktivitas dinas ke luar kota dan anggarannya dialihkan untuk keperluan tenaga medis di Kota Cilegon. Selain itu, masyarakat juga butuh tindakan nyata dari Wali Kota Cilegon dan keseriusan anggota DPRD Kota Cilegon.

“Masyarakat butuh tindakan nyata, bukan sebatas wacana saja,” tandas Rikil. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan