Wow! Tercatat Ada 1.100 Warga Kabupaten Tangerang Penderita HIV

Ramzy
2 Des 2020 09:02
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Pada peringatan Hari Aids Sedunia yang jatuh pada 1 Desember 2020, kasus penderita HIV di Kabupaten Tangerang masih terbilang tinggi. Berdasarkan data yang dihimpun SuaraBantenNews, tercatat sebanyak 1.100 warga Kabupaten Tangerang menderita Human Immunodeficiency Virus (HIV).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinkes Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmidzi mengatakan, untuk mengatasi permasalah tersebut, Pemkab Tangerang telah menyediakan obat HIV di 14 puskesmas se-Kabupaten Tangerang.

“Awalnya 7 sekarang sudah ada 14 puskesmas. Jadi orang yang terkena HIV sudah tidak usah lagi mengambil obat di rumah sakit karena sudah disediakan di puskesmas,” jelasnya saat dihubungi SuaraBantenNews, Selasa, 1 Desember 2020.

Menurutnya, saat penderita HIV sudah mulai bosan berobat, mayoritas dari mereka enggan mengambil obat secara rutin yang telah disediakan oleh rumah sakit. Kata Hendra, padahal obat HIV itu sangat dibutuhkan dan wajib diminum oleh penderita HIV seumur hidup alias tidak boleh putus. Obatnya pun disediakan oleh pemerintah secara gratis dan tidak dijualbelikan secara bebas.

“Lama-lama kan mereka bosan berobat dan akhirnya putus obat. Kalau putus obat, mereka akan menderita AIDS dan itu sangat berbahaya,” ungkapnya.

Ia menyebut, bahwa kasus Positif HIV di Kabupaten Tangerang di tahun 2020 ini terdapat kurang lebih 300 orang menderita HIV. Adapun, kata dia, penderita yang masih menjalani pemulihan dan sedang rutin meminum obat HIV tercatat sebanyak 800 orang. Jadi, kata Hendra, jika dijumlahkan tercatat sekitar 1.100 warga Kabupaten Tangerang yang menderita HIV.

“Kita belum mengetahui secara pasti apakah kasusnya naik atau turun dari tahun sebelumnya. Karena kita kan masih fokus penanganan Covid-19 dan saya belum buka data lagi,” ujarnya.

Hendra pun memaparkan, untuk kantong penyebaran HIV di Kabupaten Tangerang sendiri yang mendominasi yaitu Kecamatan Kelapa Dua, Panongan, Curug, Balaraja, Kosambi, dan Sukadiri. Sebab, kata dia, di kecamatan tersebut masih banyak peluang masyarakat melakukan hubungan seks seperti maraknya tempat hiburan, apartemen, dan warung remang-remang di sepanjang pantai.

“Untuk angkanya saya belum lihat, yang pasti itu rentetan kecamatan yang masih tinggi kasusnya,” kata Hendra.

Hendra mengimbau, agar masyarakat menjalankan ABCD yaitu A = Abstinence (puasa seks), artinya tidak berhubungan seks sama sekali, terutama bagi individu yang belum memiliki pasangan resmi. B = Be Faithful (setia), jika anda sudah memiliki pasangan, maka jadilah pasangan yang setia dan tidak bergonta-ganti pasangan. C = Condom (gunakan kondom), selalu gunakan kondom di setiap hubungan seks berisiko. D = Drugs, artinya jauhi narkoba dan tidak menggunakan jarum suntik secara bergantian.(Restu/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan