Demi Sukseskan PSBB Tahap II, Pemkot Tangerang Bakal Perketat Aktivitas Warga

Joe
6 Mei 2020 10:03
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Untuk menyukseskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II di wilayah Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memperketat di sejumlah tempat keramaian, salah satunya, di pasar tradisional.

Hal tersebut dikatakan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat mengevaluasi pelaksanaan PSBB dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional, Selasa (5 Mei 2020).

Arief mengatakan, dalam upaya menyukseskan PSBB ini, pihaknya akan mewajibkan semua toko dan pedagang untuk menggunakan tirai plastik untuk pengamanan serta menerapkan jaga jarak antarpedagang.

“Himbauan ini berlaku di semua tempat pusat keramaian seperti pasar dan lokasi-lokasi yang menjadi area berjualan takjil selama bulan Ramadan,” kata Arief.

Ia juga mengatakan akan mengerahkan petugas untuk melakukan rekayasa lalu lintas pada sejumlah ruas jalan yang mengarah ke wilayah pasar tradisional, di antaranya, Jl. K.H. Soleh Ali arah Pasar Anyar, Kota Tangerang.

“Beberapa jalan akan ditutup menjadi satu arah saja. Upaya ini dilakukan agar para pedagang yang berjualan lebih kondusif dan tertata,” tambahnya.

Untuk itu, Arief juga menekankan kembali agar masyarakat Kota Tangerang diharapkan dapat disiplin dan mengikuti arahan pemerintah supaya PSBB berjalan dengan lancar.

“Kalau mau wabah ini cepat berakhir, masyarakat harus mau diatur. Kalau tidak mau diatur, nanti akan kami tindak mulai teguran lisan di tempat, memberikan surat peringatan tertulis, penyitaan paksa sementara, hingga pemasangan garis Satpol PP line,” pungkas Arief.

Pemerintah Kota Tangerang saat ini secara resmi telah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II di wilayah Kota Tangerang sejak 2 Mei 2020 hingga 15 Mei 2020 mendatang. (Yadi/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan