7.058 Karyawan Kena PHK di Kota Tangerang, Pemerintah Belum Punya Solusi

Joe
6 Mei 2020 12:23
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Hingga saat ini jumlah pekerja di Kota Tangerang yang mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 7.058 orang. Jumlah tersebut didapat dari 67 perusahahaan yang terdampak wabah korona (Covid-19).

“Kalau sekarang sudah 67 perusahaan yang terdampak, sedangkan karyawan yang di-PHK dan dirumahkan totalnya mencapai 7.058 orang,” ujar Kasie Pengupahan dan Jamsostek Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang Agus Sarulloh saat dikomfirmasi, Rabu (6 Mei 2020).

Agus merinci, dari 7.058 karyawan tersebut, sebanyak 6.023 yang mengalami PHK dan 1.035 yang dirumahkan.

Meski demikian, dia menduga masih ada ribuan karyawan lainnya yang belum terdata karena pihak perusahaan tidak melaporkan.

“Jadi, beberapa perusahaan yang tidak lapor kita telusuri karena jumlahnya cukup lumayan, hampir 1.000-an karyawan,” ucapnya.

Data yang tercatat tersebut, lanjut Agus, baru karyawan yang bekerja di Kota Tangerang, belum ditambah jumlah warga yang bekerja di luar kota Tangerang yang juga terkena PHK.

“Banyak keluhan dari karyawan yang mendapat PHK, mulai dari besaran pesangon yang tak sesuai hingga adanya pemotongan gaji saat work from home (WFH),” katanya.

Meski demikian, kata Agus, dalam kondisi saat ini pihaknya tidak dapat berbuat banyak sebab yang menjadi korban pandemi ini bukan hanya karyawan, tapi juga pemilik usaha.

“Di saat seperti ini tidak ada UU kedaruratan yang mengatur ketenagakerjaan. Kita masih mengacu pada UU no. 13. Untuk itu, penyelesaian konflik diharapkan dapat diselesaikan secara musyawarah,” kata Agus.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kota Tangerang Asep Rahmat menambahkan, solusi yang dapat diberikan saat ini hanyalah pemberian Kartu Prakerja dari pemerintah pusat bagi karyawan yang terkena PHK, meskipun program tersebut masih mendapatkan banyak protes.

“Ya, hanya itu saja (Kartu Prakerja). Efektif atau tidak, ya, itu urusan pemerintah pusat karena itu kan program mereka. Kita di sini hanya meneruskan saja,” kata Asep.

Dia juga mengakui, sampai saat ini pihaknya belum memiliki program khusus bagi karyawan yang terdampak karena anggaran yang dimiliki Disnaker Kota Tangerang saat ini telah dialihkan untuk menanggulangi pandemi korona (Covid-19).

“Mungkin di 2021 kota mulai ada pelatihan lagi di BLK. Kalau tahun ini bagaimana, anggaran pun kita sudah dialihkan untuk penanganan Covid-19,” pungkasnya. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan