Proyek Geothermal di Kabupaten Serang Berpotensi Diteruskan

Ramzy
17 Jul 2020 12:49
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Umum Energi Daerah saat ini tengah dibahas DPRD Banten.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi menegaskan, jika Raperda tersebut harus memberikan manfaat terhadap penguatan pembangunan ekonomi di Provinsi Banten.

“Kita sedang berupaya untuk menggali sumber-sumber lain untuk dapat menunjang pendapatan daerah dalam memaksimalkan pembangunan Banten,” ucapnya usai rapat paripurna di Gedung DPRD Banten, Kamis, 16 Juli 2020.

Ia menyebut, sumber energi yang menjadi fokus perhatian Pemerintah Provinsi Banten salah satunya Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di Padarincang, Kabupaten Serang.

“Seperti Geothermal, terus ada potensi lain. Secara teknis nanti diproses, apa saja yang didorong untuk perkembangan kedepannya,” katanya.

Andika mengungkapkan, untuk mengantisipasi gejolak sosial ditengah masyarakat, Ia mendorong seluruh aspirasi masyarakat termasuk yang menolak harus diakomodir, agar kebijakan yang dikeluarkan tidak bertentangan dengan kondisi sosial masyarakat.

“Saya harap nanti, kita duduk bersama mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat yang akan menjadi landasan pemerintah untuk melaksanakan kebijakan. Sehingga tidak muncul gejolak di tengah masyarakat,” tegasnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan