Pelaku Perampokan Toko Emas di Balaraja Berhasil Ditangkap Polisi di Malaysia

Ramzy
10 Jul 2019 12:05
1 menit membaca

Ilustrasi.

TANGERANG (SBN) – Personel dari Polresta Tangerang dan Polda Banten menangkap pelaku perampokan toko emas di Kampung Cariu, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, seberat 6 kg atau senilai Rp 1,6 miliar.

Kedua pelaku diduga warga negara Malaysia. Kedua pelaku pun ditangkap di Negeri Jiran. Penangkapan dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Tangerang, AKP Gogo Galesung, bersama tim jatanras Polda Banten.

“(Perampokan) toko emas di Balaraja dalam tiga hari lalu anggota kita kembali dari Malaysia dan melakukan penangkapan dengan Polisi Diraja Malaysia karena pelaku adalah dua warga Malaysia,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir saat sambutan di HUT Bhayangkara ke-73, Rabu (10/7/2019).

Personel yang menangkap, menurut Tomsi, berhasil membantu kepolisian Malaysia dalam mengungkap pelaku yang juga melakukan perampokan di salah satu SPBU di sana.

“Dua perampokan di SPBU Kuala Lumpur bisa diungkap kepolisian Malaysia dengan bantuan kita,” ujarnya.

Untuk diketahui, pelaku pencurian toko emas beraksi menggunakan senjata api dan samurai, menaiki Avanza warna putih, pada Sabtu, 15 Juni 2019 sekitar pukul 09.00 wib pagi, dan berhasil mencuri emas seberat 6 Kg dengan kerugian senilai Rp 1. 6 miliar.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan