2 dari 8 Terduga Pencuri Kabel PT MEI Ditangkap Polisi Puloampel

Joe
29 Agu 2020 15:30
1 menit membaca

CILEGON (SBN) — Dua dari delapan terduga pelaku pencurian kabel power milik PT Merak Energi Indonesia (MEI) akhirnya di ringkus unit reskrim Polsek Puloampel, Rabu (26 Agustus 2020) dini hari.

Pelaku berinisial BI dan SI, ditangkap di dua lokasi berbeda. BI ditangkap di tempat tinggalnya di Kampung Ragas Grenyang Desa Argawana, Kecamatan Puloampel – Serang, sementara SI di Kampung Sumur Wuluh, Desa Margasari, Kecamatan Puloampel – Serang.

“Telah kita amankan dua pelaku, setelah dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku yang mengakui melakukan pencurian kabel power sepanjang 15 meter di PT. MEI, Desa Mangureja Kecamatan Puloampel bersama 8 orang temannya dengan menggunakan perahu dan gunting kakatua,” kata Kapolsek Puloampel, Iptu Fajar Mauludi, Sabtu (29 Agustus 2020).

Dalam penangkapan tersebut, unit Reskrim Polsek Puloampel mengamankan sejumlah barang bukti berupa CCTV pada saat pencurian, Tembaga dari kabel hasil kupasan dan gunting pemotong.

Iptu Fajar menambahkan, pelaku pencurian kabel power sepanjang 15 meter, milik PT. MERAK ENERGI INDONESIA (MEI), berjumlah 8 orang, dan baru terungkap 2 pelaku, sementara sisanya sedang dalam  pengembangan atau pencarian.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun,” tutup Fajar Mauludi. (Wawan/Gde)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan