Seluruh Pelajar yang Diduga Hendak Ikut Unras Dites Urine

Ramzy
8 Okt 2020 16:05
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Sebanyak 54 pelajar asal Kota Serang diamankan di Mapolda Banten karena diduga hendak mengikuti aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang (UU) Omnibus Law, Kamis 8 Oktober 2020.

Polisi mengamankan para pelajar tersebut ditemui di berbagai titik di Kota Serang, seperti Terminal Pakupatan, depan Gerbang Tol Serang Timur dan depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

Sambil dibariskan di depan halaman Mapolda Banten, para pelajar tersebut diinterogasi. Saat melakukan interogasi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mencurigai salah seorang pelajar memakai narkoba karena tidak nyambung saat ditanya.

“Coba nanti dites urine semua, karena tadi ditanyanya gak nyambung,” ucapnya usai interogasi di Mapolda Banten.

Sementara itu, sambungnya, di Tangerang polisi juga mengamankan sekitar 59 pelajar. Mereka diduga hendak berangkat unras ke Jakarta.

“Satu diantaranya terbukti membawa barang bukti tembakau gorila. Jadi kita jugi akan lakikan pemeriksaan di sini,” tandasnya.(Hendra/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan