Sebagai Pejabat Baru, Dirbinmas dan Kabid Humas Polda Banten Minta Nasihat ke Abuya Muhtadi

Ramzy
17 Jan 2019 18:14
2 menit membaca

PANDEGLANG – Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Oki Waskito mengunjungi ulama kharismatik Banten Abuya Muhtadi Dimyati di Cidahu, Kabupaten Pandeglang, Kamis (17/1/19). Dalam kesempatan itu, Oki bersama Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi.

Oki menjelaskan, kunjungan itu merupakan bentuk silaturahmi yang berkesinambungan antara jajaran Polda Banten dan tokoh masyarakat/agama. Menurutnya, silaturahmi dengan semua elemen masyarakat khususnya tokoh agama diperlukan sebagai implementasi program Quick Wins dan rencana strategis Polri.

“Program Quick Wins merupakan skema yang berorientasi pada pemecahan masalah di masyarakat dengan aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat,” kata Oki.

Oki menambahkan, program Quick Wins dilaksanakan dengan melakukan pembinaan kepada masyarakat dan memberikan pelayanan prima. Selain itu, kata Oki, program Quick Wins juga memberikan sosialisasi hukum.

“Kami juga memberikan pesan khamtibmas kepada masyarakat, serta menjalin kemitraan dengan elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan instansi pemerintah,” terangnya.

Oki melanjutkan, bersentuhan langsung dengan masyarakat juga dapat dijadikan sebagai sarana menyerap informasi dan aspirasi. Saat mendatangi masyarakat, kata Oki, kepolisian dapat mengetahui dinamika masyarakat dan merumuskan solusinya bila terdapat masalah.

“Serta kami juga meminta nasihat dan masukan kepada tokoh agama dan masyarakat. Karena tanpa dukungan masyarakat, kami tidak ada apa-apanya,” tukasnya.

Untuk diketahui, kegiatan silaturahmi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara rutin oleh Polda Banten. Kegiatan ini menekankan aspek kedekatan antara polisi dengan masyarakat.

Dalam setiap kegiatan silaturahmi, selain menyerap informasi dan masukan, polisi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta imbauan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif. (rls/don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan