Segera Jadi Konstituen, SMSI Samakan Persepsi dengan Dewan Pers

Ramzy
11 Mar 2020 22:52
1 menit membaca

JAKARTA (SBN)-, Proses verifikasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) untuk menjadi konstituen Dewan Pers terus berjalan. Verifikasi dilakukan Dewan Pers sebagai syarat untuk menjadi konstituen Dewan Pers sudah tuntas.

Pengurus SMSI Pusat kembali melakukan audiensi dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Maret 2020.

Anggota Dewan Pers Ahmad Jauhari menindaklanjuti hasil kesepakatan pada pertemuan sebelumnya terkait proses persyaratan administrasi.

Hadir dalam audiensi, Ketua Umum SMSI Firdaus, Wakil Sekretaris Jenderal Yono Hartono, dan Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi Bernardus Wilson Lumi.

“Kita hari ini menyampaikan data termutahir kepengurusan SMSI di 31 provinsi. Dalam hitungan kami, dari berbagai persyaratan sudah tidak ada yang kurang. Kalaupun dari Dewan Pers ada yang harus diperbaiki maka kami akan segera kembali memperbaikinya,” kata Firdaus.

Firdaus menyampaikan, SMSI pemutahiran data di bulan Maret disebabkan adanya penambahan struktur pengurus di tingkat provinsi.

Bertambah lagi satu cabang yaitu Provinsi Maluku. Sehingga kini SMSI sudah memiliki cabang di 31 provinsi di tanah air,” tandas Firdaus yang juga mantan Ketua PWI Provinsi Banten. (Rls/don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan