Mad Romli Sambut 60 ODGJ Pasca Rawat

Ramzy
16 Apr 2019 13:05
2 menit membaca

Wakil Bupati Tangerang Mad Romli.

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar serah terima 60 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasca rawat. Serah terima ini merupakan kerjasama antara RS Dr. H Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor dengan Pemda Kabupaten Tangerang Provinsi Banten di Gedung Serba Guna (GSG) Puspem Kabupaten Tangerang, Senin (15/4/2019).

Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Tangerang, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, 11 Puskesmas dari 7 kecamatan, Satpol PP, PSM, TKSK, Relawan, RSMM, Panti Hikmah Syahadah, Media masa, Keluarga ODGJ dan ODGJ itu sendiri, dengan tema kegiatan Menuju Kabupaten Tangerang Bebas Pasung dan Sehat Jiwa.

Kordinator Linsek, Integrasi dan Promotor Keswa RS Dr.H Marzoeki Mahdi Iyep Yudiama mengatakan, serah terima ODGJ juga dibarengi dengan serah terima obat-obatan dan surat kontrol untuk 60 ODGJ

“60 ODGJ pasca rawat RSMM, yang terdiri dari 41 ODGJ laki-laki dan 19 ODGJ perempuan, setelah mereka dipulangkan mereka harus dapat perhatian yang lebih baik dalam mengkonsumsi obat dan perawatan yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang Mad Romli menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada RSMM atas kerjasama yang dilakukan selama ini terhadap pelayanan kesehatan jiwa untuk masyarakat Kabupaten Tangerang. Kemudian dengan adanya BPJS dan Jamkesda mampu membatu dalam memberikan pelayanan terhadap penderita ODGJ di Kabupaten Tangerang.

“Kerjasama yang dilakukan ini kami berharap tidak cukup sampai disini, melainkan harus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga penderita ODGJ di Kabupaten Tangerang setidaknya dapat berkurang,” tuturnya.

Diketahui rencana tindaklanjut paska rawat, atas rapat bersama antara RSMM, Dinkes, Dinsos, Kapus dan programer jiwa puskesmas, menghasilkan beberapa kesepakatan yaitu kontrol paska rawat 60 ODGJ, akan dilaksanakan hari Senin, 22 Apri 2019 oleh petugas dari Dinkes dan puskesmas dengan jaminan BPJS dan Jamkesda.(Restu/Infokom)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan