Website Daerah Bisa untuk Publikasi SLHD, Diskominfo Tunggu Permintaan Resmi DLHK Kabupaten Tangerang

Ramzy
8 Jul 2019 18:17
2 menit membaca

TANGERANG (SBN)-, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang Tini Wartini menyanggah pernyataan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang yang menyebut, harus ada pengembangan website daerah agar bisa memublikasikan dokumen Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Kabupaten Tangerang.

“Website daerah tentunya bisa melakukan publikasi tentang  status lingkungan hidup daerah tersebut,” kata Tini kepada Suarabantennewscom, Senin (8/7/19).

Meski demikian, Tini mengaku akan melakukan kroscek lebih mendalam kepada Pejabat Pengelola Iinformasi dan Dokumentasi (PPID) terkait pernyataan pengembangan website untuk publikasi SLHD itu. Dia menambahkan, selama tidak ada permintaan atau urgensi, maka website daerah belum perlu dilakukan pengembangan.

“Tentunya harus ada informasi dan korfirmasi dari organisasi perangkat daerah yang berkaitan. Selama tidak ada laporan maka tidak perlu diadakanya pengembangan,” ujarnya.

Tini menegaskan, sampai saat ini, belum ada surat atau permintaan resmi dari DLHK Kabupaten Tangerang terkait publikasi SLHD atau permintaan pengembangan website. Namun, dia tidak bisa memastikan karena menurutnya bisa saja sudah ada permintaan namun hanya secara lisan.

“Kami belum menerima surat resmi dari OPD terkait, jika ada yang perlu kami kembangkan maka harus dikembangkan,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Seksi Rencana Pelrlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) pada DLHK Kabupaten Tangerang Melany Dwisari membenarkan SLHD Kabupaten Tangerang belum dipublikasikan secara terpadu. Dia menyebut hal itu terjadi lantaran belum adanya pengembangan pada website daerah.

“Tentunya harus ada pengembangan di sistem website daerah,” ujarnya, Senin (1/7/19) pekan lalu.

Melany juga mengklaim, DLHK Kabupaten Tangerang baru mendapatkan surat edaran yang isinya agar SLHD diunggah ke website daerah. Pengembangan website, kata dia, agar dapat menampilkan jendela yang menampilkan dokumen SLHD.

“Kami baru mendapatkan edaran, untuk mengunggah SLHD ke website daerah,” terangnya. Namun, Melany tak menjelaskan kapan dan dari mana surat edaran yang ia maksud.

Wartawan Suarabantennewscom Restu Bambang Guntoro sudah berusaha menghubungi Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Syaifullah. Namun beberapa kali ditelepon, Syaifullah tidak mengangkat teleponnya. Hingga berita ini dirilis, pesan What’s App yang dikirimkan pun belum direspons meski sudah bertanda centang dua. (restu/don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan