Tingkatkan Juru Sembelih Halal, Distan Banten Siap Gandeng Lembaga Swasta

Ramzy
15 Agu 2019 13:09
2 menit membaca

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid.

SERANG (SBN) – Menyembelih hewan kurban ternyata tidak sembarangan. Sebab harus memenuhi kriteria baik secara syar’i maupun tinjauan kesehatan yang populer dengan istilah Asuh (Aman Sehat Utuh dan Halal).

Untuk mengedukasi masyarakat, Dinas Pertanian Provinsi Banten bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten, membentuk Juru Sembelih Halal (Juleha). Juleha dibentuk agar masyarakat tahu tata cara menyembelih hewan secara halal. Khususnya hewan kurban seperti domba, kambing, unta dan lembu atau sembelihan halal lain seperti ayam yang hukum dari kehalalannya tergantung dari tata laksana penyembelihannya.

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid mengatakan, dari hasil pengawasan Distan Banten pada tatacara penyembelihan hewan kurban di Banten ternilai baik dan memenuhi syariat Islam.

“Ini tidak terlepas dari program juru sembelih halal pada perwakilan DKM-DKM, yang sebelumnya melalui program ini diberikan bimtek. Sehingga mereka terlatih dalam memotong hewan dan diberikan sertifikat,” ucapnya.

Menurutnya, kesejahteraan hewan sudah cukup mengalami peningkatan, hewan sebelum dipotong tidak tersiksa, ditempatkan di tempat yang layak dan dirobohkan dengan cara yang baik.

“Jumlah Juleha yang telah dihasilkan 54, ditambah dari lembaga swasta yang mengadakan Juleha juga yang berjumlah 40, Insya Allah tahun depan akan ditingkatkan dengan menggandeng lembaga yang akan mengadakan Juleha,” tandasnya.(Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan