PWI Cilegon:  PSBB Cukup Sekali Jika Aturan Ditegakkan dan Masyarakat Disiplin

Joe
14 Sep 2020 17:33
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon Adi Adam meyakini tidak akan ada PSBB lanjutan (perpanjanganan) jika aturan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Cilegon ditegakkan secara serius diiringi kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan selama pandemi covid-19.

Menurut Adam, justru sebaliknya, jika penerapan PSBB pada prosesnya tidak dilakukan secara serius, maka tidak tertutup kemungkinan PSBB akan diperpanjang.

“Kalau saja kita semua ingin status PSBB cukup satu kali ini saja, maka masyarakat perlu  meningkatkan kesadaran yang lebih lagi,” katanya, Senin (14 September 2020).

Adanya titik pemeriksaan (chek point), lanjut Adam, memang sangat membantu penyebaran virus korona yang masuk ke wilayah Kota Cilegon. Namun, itu pun perlu dilakukan secara tegas dan serius serta maksimal dalam prosesnya sebab jika tidak, maka sia-sia tenaga dan pikiran yang sudah dikeluarkan para petugas.

Chek point bisa menjadi langkah penting untuk mencapai keberhasilan penerapan PSBB. Tapi, kalau setengah-setengah penerpannya, jangan harap PSSB akan berakhir selama 14 hari,,” ujarnya.

Hal lain yang menjadi masalah, menurut Adam, adalah lokasi hiburan malam yang berada di Jl Aat–Rusli (JLS) yang secara teritorial masuk ke dalam wilayah hukum Polres Serang, namun ironisnya nyaris tidak ada batasan dengan Kota Cilegon sehingga titik ini perlu  menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota Cilegon.

“Kalau hiburan yang ada di wilayah Cilegon itu sudah ditutup, tapi yang masuk wilayah Serang, justu masih beroperasi bahkan sampai pagi, ini harus menjadi perhatian bersama antara eksekutif dan legislatif untuk dapat berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Serang,” tutupnya. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan