Serius Tata Pemukiman Kumuh, Pemkab Banyumas Belajar ke Kabupaten Tangerang

Ramzy
17 Okt 2019 15:02
2 menit membaca

Pemkab Banyumas kunjungi Kabupaten Tangerang untuk belajar mengatasi kawasan kumuh.(Restu/Suarabantennews).

TANGERANG (SBN) – Pemkab Banyumas akan memulai melakukan penataan untuk permukiman kumuh terutama yang berada di wilayah perkotaan. Ditengarai masih ada sekitar 10 area pemukiman kumuh di wilayah kota yang perlu mendapat perhatian.

Melihat rencana tersebut, Pemkab Banyumas datang ke Kabupaten Tangerang untuk menjadikan salah satu program unggulan Bupati Tangerang yakni, Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh, Miskin, dan Pemberdayaan Lingkungan Sosial Ekonomi (Gebrak Pakumis Plus).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas Junaedi mengatakan, bahwa pemerintah Kabupaten Tangerang telah mampu dan berhasil mengurangi kawasan kumuh. Oleh karena itu, pihak belajar dan bertukar informasi tentang bagaimana strategi yang digunakan dalam rangka mengatasi kawasan kumuh di Kabupaten Banyumas.

“Yang menarik kami melalui Bapeda yang terkolaborasi dengan OPD yang mampu mengatasi kawasan kumuh,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, untuk program Gebrak Pakumis Plus ini sangat menarik, karena disitu ada upaya untuk menangani dan mencegah kawasan kumuh. Pihaknya akan merealisasikan di Kabupaten Banyumas akan dimulai pada tahun 2020 mendatang.

“Kita akan melakukan pantauan di lapangan terkait program Gebrak Pakumis Plus ini, dan akan kita akan rencanakan realisasinya di tahun 2020,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah mengatakan, sangat bangga karena program Gebrak Pakumis plus ini akan dicontoh oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas. Keberhasilan program ini, tentunya tak lain dari sinergitas yang diberikan selama ini oleh OPD di Kabupaten Tangerang.

“OPD di tingkat Kecamatan dalam hal ini yang senantiasa bersinergi,” ucapnya.

Selain itu, Kementerian PUPR yang tidak pernah jenuh memfasilitasi dalam mengentaskan kawasan kumuh di Kabupaten Tangerang.

“Terhitung dari tahun 2012 hingga saat ini 252 kawasan kumuh sudah berhasil dientaskan,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan