Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Menurun pada 2019

Ramzy
1 Nov 2019 15:51
1 menit membaca

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Ratnawati

TANGERANG (SBN) — Tahun 2019 ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang menurun, kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Ratnawati di Gedung DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kabupaten Tangerang, Jumat (1/11/2019).

Ada 152 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang pada 2018, sedangkan pada 2019 ada 52 kasus. Dari 52 kasus itu, 6 kasus berupa tindak pidana perdagangan orang (TPPO), 23 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan 23 kasus kekerasan seksual terhadap anak, jelas Ratnawati.

Kasus TPPO dan KDRT kebanyakan dialami oleh perempuan yang kekurangan faktor ekonomi dalam keluarga, sementara kasus kekerasan seksual terhadap anak biasanya berupa tindakan seksual orang tua terhadap anaknya serta tindakan seksual yang dilakukan sesama teman.

“Guna mencegah kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak ke depan, kami sudah melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan kepada warga yang dilaksanakan relawan di setiap desa,” tambahnya.

Ia juga berharap, semoga kegiatan sosialisasi tersebut bisa mengurangi tindak kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tangerang. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan