Kapolres Cilegon Tertibkan Tambang Ilegal

Ramzy
18 Nov 2019 21:14
2 menit membaca

Kapolres Cilegon saat wawancara usai rotasi 8 pejabat di lingkungan Polres Cilegon

CILEGON (SBN) — Kepolisian Resor Kota Cilegon merespons perintah Menko Polhukam terkait penertiban aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Cilegon. Hal ini dikatakan langsung Yudhis Wibisana usai melaksanakan rotasi 8 pejabat di lingkungan Polres Cilegon di aula Mapolres, Senin (18/11/19).

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, sejak hari ini, Senin (18/11/2019), ia menginstruksikan anggotanya untuk memeriksa tambang-tambang di Kota Cilegon, seperti tambang pasir, batu, tanah, dan tambang-tambang lainya karena tambang-tambang ilegal ini dinilai dapat merusak lingkungan.

“Ini atensi dari Polhukam. Kami dapat titipan PR (Pekerjaan Rumah) agar tambang ilegal batu, pasir, maupun tanah kita tertibkan,” ujar Yudhis.

Meski demikian, Yudhis mengakui pihaknya belum memiliki data pasti jumlah tambang di kota Cilegon. Jadi, apabila ditemui tambang yang tidak berizin, akan diimbau untuk segera mengurus perizinannya. Jika membandel, maka pihaknya tidak segan-segan menutup dan menyita barang-barang di lingkungan tambang.

Saat ditanya kapan akan dimulainya tindakan tersebut, Yudhis mengatakan sudah dilaksanakan.

“Hari ini sudah dimulai,” tandasnya.

Lurah Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Edi Qudrotullah mengapresiasi sekaligus mendukung rencana kepolisian untuk menindak tegas pelaku tambang ilegal di wilayahnya karena, menurutnya, keberadaan tambang di Kota Cilegon sudah sangat merugikan masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di wilayah kelurahan Deringo.

“Sudah hampir 5 tahun ini, warga menghirup udara bercampur debu akibat aktivitas tambang, bahkan truk-truk yang melintasi jalanan kelurahan membuat jalan rusak parah,” tandas Edi.

Oleh karena itu, Edi berharap pihak kepolisian tidak segan-segan melaksanakan tugas tersebut agar warga di kelurahannya dapat kembali menghirup udara yang lebih baik sekaligus sehat. (Wawan/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan