Pemkab Kepulauan Sula Pelajari Pengelolaan Bumdes di Desa Serdang Wetan

Ramzy
20 Nov 2019 18:43
3 menit membaca

TANGERANG (SBN) — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara mempelajari tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Serdang Tirta Kencana yang berada di Desa Serdang Wetan, Kabupaten Tangerang, Rabu, 20 November 2019.

Sekitar tujuh puluh warga Maluku yang berasal dari 20 desa 8 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sula sangat antusias dalam mengamati cara pengelolaan BUMDes di Desa Serdang Wetan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Sula, Abdul Fataha Uma Sanagi mengatakan, pihaknya sangat bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Tangerang yang sudah memberi kesempatan untuk mengunjungi salah satu Bumdes yang berada di Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

“Di Bumdes Serdang Tirta Kencana, kami pelajari praktek tentang upaya pengelolaan dan pengembangan Bumdes. Kami pun mendapatkan banyak informasi terkait hal itu,” ujarnya.

Saat kembali ke Kabupaten Kepulauan Sula, lanjut Sanagi, pihaknya akan mencontoh pengembangan dan pengelolaan Bumdes yang berada di Desa Serdang Wetan.

“Pengembangan Bumdes di Desa Serdang Wetan lumayan bagus untuk prospek ke depan, karena memiliki potensi yang baik untuk dikembangkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Bumdes Serdang Tirta Kencana, Muhammad Roup mengatakan, dengan adanya kunjungan dari Pemkab Kepulauan Sula ini, semoga dapat menciptakan kerjasama dalam meningkatkan perekonomian desa dan merubah taraf hidup masyarakat ke arah yang lebih baik.

“Kami pun sangat serius dalam mengembangkan Bumdes Tirta Kencana ini agar bisa memberikan manfaat dari masyarakat,” tuturnya.

Ia menambahkan, Bumdes Serdang Tirta Kencana ini dibentuk berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) tahun 2018 dengan dengan memanfaatkan lahan bengkok seluas 4,5 ha.

“Dengan modal kekompakan dan SDM yang unggul, kita insyallah mampu untuk menjadi Bumdes percontohan di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Kini program sudah berjalan di BUMDes Serdang Tirta Kencana yaitu pengelolaan budidaya ikan, berupa pembenihan dan pemancingan yang bekerjasama dengan POKDAKAN (Kelompok Budidaya Ikan). Sebanyak tiga ton ikan per bulan yang ditanam di kolam ini dan omset selama satu tahun sekitar Rp 356 juta.

“Selain itu kami pun potensi pertanian, kuliner dan di kami sudah ada yang namanya KADES (kopi anak desa),” pungkas Roup.

Kemudian, lanjut dia, di tahun 2020 pihaknya menargetkan, akan membentuk sebuah ekowisata dan desa digital. Dalam aplikasinya, tentu sangat dibutuhkan peran dari pemerintah daerah.

Ditambahkan Wakil Badan Permusyawaratan Desa Serdang Wetan, Suherman mengatakan, sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Pemkab Kepulauan Sula yang mau mempelajari kondisi Bumdes di Desa Serdang Wetan ini.

“Bumdes kita masih dalam tahap optimalisasi, untuk ke depan kita masih perlu adanya pengembangan yang lebih signifikan, sehingga dapat memiliki manfaat besar khususnya dalam menompang perekonomian warga sekitar dan menambah pemdapatan asli desa,” tutupnya.(Adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan