Efek Corona, Jatah Libur Sekolah di Kabupaten Tangerang Diperpanjang

Ramzy
25 Mar 2020 15:46
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Dampak penyebaran Covid-19 semakin dirasakan dalam dunia pendidikan. Sebelum pemerintah meliburkan sekolah hinggal tanggal 30 Maret 2020. Kini jatah libur tersebut ditambah hingga 1 Juni 2020.

Walaupun belum ada surat edaran, namun Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang telah memiliki rencana untuk memperpanjang waktu libur bagi peserta didik PAUD/TK/RA/SD/MI/SMP/MTs dan lembaga pendidikan non formal lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah mengatakan, Pemkab Tangerang akan memperpanjang massa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD/TK/RA/SD/MI/SMP/MTs sampai dengan 1 Juni mendatang.

“Adapun MA,SMK, dan SMA, itu ranahnya Pemprov Banten,” ujarnya, Rabu, 25 Maret 2020.

Menurutnya, tujuan keputusan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang kian merebak di Kabupaten Tangerang.

“Insya Allah akan disesuaikan dengan SE Mendikbud dan SK Bupati Tangerang. Jadi masa belajar di rumah diperpanjang hingga 1 Juni mendatang,” kata Syaifullah.

Perlu diketahui, setelah masifnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar telah menetapkan status tanggap darurat Covid-19 di Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 24 Maret 2020 kemarin.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan