8.286 Botol Miras Dimusnahkan pada HUT Kota Tangerang Ke-27

Joe
28 Feb 2020 18:54
1 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Untuk memperingati perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangerang ke-27, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (28 Februari 20).

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, pada pemusnahan ini, pihaknya berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang dan memusnahkan 8.286 botol miras.

“Mudah-mudahan ini menjadi komitmen Pemkot dengan seluruh rekan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga wilayah Kota Tangerang,” ucapnya.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk menaati aturan-aturan yang berlaku untuk mewujudkan masyarakat yang berakhlakul karimah.

“Agar tidak ada dampak penyakit sosial yang terjadi di masyarakat Kota Tangerang,” harapnya.

Ia juga menjelaskan pihaknya sangat intens dalam melaksanakan razia miras di wilayah Kota Tangerang. Namun, masih saja banyak ditemukan. Karena itu, masyarakat harus diberikan pemahaman lebih jauh tentang aturan ini agar tidak melanggarnya.

“Ini oknum karena setiap razia kita selalu beri penindakan tegas terhadap pelaku,” imbuhnya.

Arief  berharap agar seluruh masyarakat dapat bekerja sama untuk saling mengingatkan kerabat atau keluarganya agar tidak mengulangi kegiatan yang melanggar aturan.

“Karena semakin banyak operasi malah semakin banyak, masyarakat harus lebih peduli karena mereka tahu tempat-tempat miras ini,” pungkasnya. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan