Perindo Tidak Beri Bantuan Hukum untuk Calegnya yang Terjerat Kasus Esek-esek

Ramzy
17 Mar 2019 13:47
2 menit membaca

Ilustrasi.

JAKARTA – DPP Partai Perindo angkat bicara terkait penetapan tersangka NH yang diduga melakukan perdagangan manusia berkedok salon esek-esek yang beredar di media pada beberapa hari lalu.

NH sendiri ditangkap Satreskrim Polres Cilegon di Lingkungan Ramanuju, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Rabu (13/3/2019) lalu.

Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan, partainya tidak akan memberi toleransi kepada caleg yang membikin rusuh di tengah – tengah Masyarakat.

“Kami tidak ada toleransi kepada caleg yang meresahkan masyarakat,”Kata Rofiq di Jakarta seperti dilansir Sindonews, Kamis (14/3/2019).

Baca Juga : Diduga Miliki Salon Esek-esek, Caleg Perindo di Bekuk Polres Cilegon

Terkait hal tersebut, Perindo tidak akan memberikan bantuan atau fasilitas apapun selama yang bersangkutan menjalani proses hukum, sekaligus minta maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut.

“Atas nama partai, kami memohon maaf kepada masyarakat atas ulah caleg tersebut, ini semua diluar kendali partai karena itu aktifitas pribadi yang tidak ada keterkaitan dengan partai,” tuturnya.

Rofiq pun memastikan bahwa NH bukan merupakan kader Partai besutan Hary Tanoesudibjo itu.

“Dia (NH) bukan kader partai, melainkan dirnya hanya mendafar sebagai caleg perindo saja,” tandasnya.

Untuk diketahu, Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Serang dari Partai Perindo dapil 5 ditangkap Satreskrim Polres Cilegon, kuat dugaan dirinya melakukan tindakan perdagangan manusia, di lingkungan Ramanuju, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Rabu (13/3/2019).(wan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan