Jelang PSBB Pemkab Tangerang Siapakan 16 Titik Pemeriksaan

Ramzy
16 Apr 2020 13:07
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Menjelang pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada hari Sabtu, 18 April 2020 mendatang. Pemkab Tangerang membentuk petugas gabungan dari TNI/Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD, petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

Petugas gabungan ini, rencananya akan ditugaskan di 16 titik pemeriksaan yang telah disiapkan, untuk memeriksa warga yang melintas saat pemberlakuan PSBB nanti.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, saat pelaksanaan PSBB nanti, petugas gabungan yang telah dibentuk akan melakukan pengecekan sambil melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara humanis.

“16 titik pemeriksaan akan disiagakan petugas gabungan dari TNI dan Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD dan petugas medis,” ujarnya, Kamis, 16 April 2020.

Nantinya, kata Agus, Petugas gabungan tersebut akan mengingatkan pengendara sepeda motor roda dua dan empat, maupun angkutan umum untuk memakai masker, membatasi penumpang dan pengendara ojek online hanya boleh mengangkut makanan saja.

“Kami juga sudah melayangkan surat kepada seluruh pengusaha oto bus (PO) untuk mematuhi pembatasan selama PSBB,” tuturnya.

Agus menambahkan, sejumlah aturan mengenai kendaraan umum maupun pribadi selama masa PSBB harus dipatuhi. Upaya ini dilakukan, kata Agus, dalam rangka memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.

“Kami mengajak kepada seluruh warga untuk tetap waspada, menjaga jarak, memakai masker,” tandasnya.

Diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/249/2020 tentang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya. Ditetapkan bahwa pemberlakukan PSBB dimulai pada Sabtu 18, April, 2020 hingga Minggu, 3 Mei 2020. (Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan