664 Warga Binaan Rutan Klas I Tangerang Dapat Remisi

Ramzy
18 Agu 2020 12:10
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Dalam rangka HUT RI ke-75, sebanyak 664 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Negeri Klas I Tangerang mendapat pengurangan masa pidana (remisi), baik narapidana umum maupun khusus. Mereka mendapat remisi lantaran telah berkelakuan baik, disiplin, dan adanya perubahan kepribadian dari sebelumnya.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Negeri Klas I Tangerang David M.P. Sipahutar mengatakan, dari 664 narapidana yang mendapat remisi, terdiri dari 521 napi dengan kasus pidana umum (pidum) dan 143 napi dengan kasus pidana khusus (pidsus). Dari keduanya terbanyak kasus pencurian dan penyalahgunaan narkoba.

“Satu orang bebas murni, karena sudah habis masa tahanannya dan hasil dari remisi,” ujarnya Senin, 17 Agustus 2020.

David menambah, warga binaan tersebut mendapat potongan masa tahanan setelah menjalani penahanan enam bulan masa pidana. Setelah enam bulan pertama, lanjut dia, mereka mendapat masa pengurangan masa pidana satu bulan dan selanjutnya dengan angka berkelipatan.

“Napi pidana khusus, seperti narkoba sarat mereka mendapatkan remisi dari surat keterangan kerjasama dengan pihak penyidik,” pungkasnya.

David menjelaskan, surat kerjasama itu bisa dikeluarkan baik dari penyidik kepolisian maupun kejaksaan. Setelah itu baru pihaknya bisa mengusulkan permohonan remisi. Adapun bentuk kerjasama yang dimaksud yakni Justice Collaborator (kerjasama dalam bidang hukum).

“Rutan klas I Tangerang per tanggal 17 Agustus 2020 total warga binaannya berjumlah 1.047 jiwa narapidana dan tahanan,” pungkasnya.

Ia melanjutkan, dengan adanya berbagai macam program, seperti kerohanian, keterampilan dan kreativitas yang didapatkan oleh narapidana. Ia harapan agar narapidana yang telah kembali ke rumah bisa diterima dan bisa lebih produktif dari sebelumnya.

“Semoga narapidana yang bebas bisa mengembangkan potensinya lebih lanjut di tengah-tengah masyarakat,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan