Ratusan Buruh di Jayanti Dirumahkan, APINDO : Perusahaan Jangan Bertindak Sepihak

Ramzy
6 Apr 2020 18:32
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Di tengah merebaknya wabah Covid-19 yang berdampak pada bidang industri. Lantaran gagalnya pengiriman pasokan bahan baku sepatu, 300 buruh PT. Universal Luggage Indonesia di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang terpaksa di rumahkan.

Alasan ratusan buruh tersebut di rumahkan, lantaran kegiatan produksi di perusahaan yang penghasil tas tersebut terhambat.Tak lain karena pasokan bahan baku yang berasal dari Cina terhenti akibat wabah virus corona.

Salah satu Buruh yang bekerja di PT. Universal Luggage Indonesia, Sehab mengatakan, sebelum diberhentikan sementara, pihak perusahaan mengumpulkan sebanyak 300 buruhnya di kantin pabrik. Kemudian, kata dia, pihak perusahaan mengumumkan bahwa ratusan buruh akan diberhentikan sementara.

“Dalam hal ini, perusahaan tidak memberikan gaji pokok maupun tunjangan selama kami dirumahkan,” ujarnya, Senin, 6 April 2020.

Sementara itu, Ketua Apindo Kabupaten Tangerang, Herry Rumawatine mengatakan, pimpinan perusahaan jangan sampai sepihak. Sebelum menentukan kebijakan, seharusnya dirundingkan terlebih dahulu dengan serikat buruh yang bekerja di perusahaan tersebut, agar semua bentuk kebijakan nantinya tidak merugikan satu pihak.

“Agar hal-hal normatif terus berjalan, walaupun tidak sepenuhnya. Jika memang terdapat sebuah kesulitan, maka rundingkan oleh kedua belah pihak,” kata Herry kepada SuaraBantenNews.

Menurutnya, saat ini yang menjadi prioritas utama yaitu menjaga kesehatan masyarakat agar dapat terhindar dari Covid-19 yang dianggap mematikan. Namun, pemilik perusahaan pun harus memahami kondisi para buruh jika di rumahkan.

“Jalan utamanya adalah musyawarah baik pemilik mapun karyawan perusahaan untuk sama-sama memahami kondisi yang terjadi saat ini,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan