Bupati Tangerang Larang Warga Mudik Selama Pandemi Corona

Ramzy
16 Mei 2020 15:45
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melarang warganya untuk melakukan perjalanan mudik di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Kebijakan tersebut sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

“Lebaran ini dikhawatirkan terjadi pergerakan masyarakat yang cukup signifikan. Artinya kami juga melarang melakukan mudik, baik dari Tangerang ke DKI Jakarta, atau Tangerang ke luar Jawa atau ke mana pun. Sehingga Covid-19 ini tidak terus menyebar di Kabupaten Tangerang,” kata Zaki kepada SuaraBantenNews, Sabtu, 16 Mei 2020.

Zaki juga menjelaskan, dalam masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga yang dilakukan di Kabupaten Tangerang, pihaknya akan lebih ketat dalam proses pengawasan. Hal ini, kata dia juga sesuai dengan Peraturan Gubernur Banten.

Ia mencontohkan, salah satunya adalah pemberian sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada di tempat umum.

Masyarakat juga harus tertib ikuti aturan PSBB. Mari sama-sama memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Ia menjelaskan partisipasi masyarakat dibutuhkan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah itu.

“Apapun yang kita atur kalau rakyat tidak mau maka itu tidak akan ada gunanya,” tandasnya.(Ramzy)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan