Karena Melawan, Satreskrim Polres Cilegon Tembak Kaki 4 Pelaku Curanmor

Joe
15 Sep 2020 10:33
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Empat pencuri spesialis kendaraan roda empat ditangkap polisi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon di empat tempat berbeda, yakni Subang, Indramayu, Pamanukan, dan Cirebon pada Minggu (9 September 2020) dini hari.

Pada saat konferensi pers pengungkapan kasus (Senin, 14 September 2020) Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu sengaja datang ke wilayah Hukum Polda Metro Jaya dan Polda Banten untuk mencuri kendaraan roda empat. Keempat pelaku berinisial SA, NA, FY, dan AS tersebut berasal dari Indramayu.

Proses penangkapan berawal saat keempat pelaku dilaporkan mencuri sebuah minibus Toyota Avanza milik warga Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, pada Kamis (3 September 2020) sekitar pukul 03.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Cilegon memburu para pelaku yang kabur ke wilayah Jawa Barat hingga berhasil menangkap mereka di empat tempat berbeda (Subang, Indramayu, Pamanukan, dan Cirebon) pada hari yang sama.

Saat hendak ditangkap, ternyata keempat tersangka tersebut melakukan perlawan sehingga petugas terpaksa bertindak tegas dengan menembak kaki mereka.

Dalam pengungkapan kasus ini polisi menyita 3 kendaraan hasil curian, yaitu Toyota Avanza hitam dan putih serta satu pikap Daihatsu Grand Max hitam. Barang bukti lainnya yang disita adalah bor listrik, kunci T, obeng , serta beberapa benda lainnya.

“Tim masih terus melakukan pengembangan karena para tersangka melakukan aksinya di wilayah Serang, wilayah Metro Jaya, dan Polres Cilegon,” jelas Sigit.

Salah seorang tersangka mengakui bahwa mereka mencuri atas inisiatif sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Mobil-mobil hasil curian itu dijual di Indramayu dengan harga Rp14 juta per unit.

Keempat tersangka dijerat pasal 363 KHUP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan hukuman penjara 7 tahun. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan