Liputi 2 Wilayah, Perkara Cerai di PA Tigaraksa Tertinggi di Banten

Ramzy
26 Jun 2019 22:08
1 menit membaca

TANGERANG (SBN)-, Jumlah perkara perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa menjadi yang tertinggi di Provinsi Banten. Humas PA Tigaraksa Jaenudin menyebut, hal itu salah satunya disebabkan cakupan wilayah hukum PA Tigaraksa.

“PA Tigaraksa menangani wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan,” ujarnya, Rabu (26/6/19).

Ia menjelaskan, perkara perceraian di PA Tigaraksa selalu meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2017, kata dia, PA Tigaraksa menangani 5225 perkara. Pada tahun 2018, lanjutnya, meningkat menjadi 6072 perkara.

Angka itu, kata dia, menjadi yang tertinggi di Provinsi Banten. Sedangkan komposisi dari jumlah angka perceraian itu didominasi gugat cerai atau perkara yang diajukan oleh pihak istri. Dia menambahkan, di tahun 2019 hingga bulan Juni, tercatat sudah ada 507 perkara perceraian.

“Penyebab perceraian bervariatif tidak bisa melihat hanya dari satu sisi,” terangnya.

Sedangkan dari sisi usia, Jaenudin berujar, didominasi usia 25 hingga 40 tahun. (hen/don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan